Daerah

Tim Gabungan Terus Gencar Razia Yustisi di Agam

Dibaca : 188

Lubuk Basung, Prokabar – Tim Gabungan Satuan Tugas Penyebaran Covid-19 Kabupaten Agam gencar melaksanakan Razia Yustisi. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Kecamatan Kamang Magek dan Ampek Angkek.

Di Kamang Magek, kegiatan berlangsung Senin (21/6) kemaren. Dan terus memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Dalam Rangka Pengurangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam, kami Tim Gabungan Satuan Tugas Kabupaten Agam melakukan razia Yustisi di Kecamatan Kamang Magek. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ungkap Kalaksa BPBD Agam, Muhammad Lutfi melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Syafrizal.

Sasaran razia di titik keramaian seperti pasar tradisional dan jalur lalulintas. Sejumlah masyarakat diamankan dan diberi sanksi akibat melanggar protokol kesehatan.

“Jumlah pelanggar protokol kesehatan terutama tidak memakai masker sebanyak 29 orang. 21 orang terkena denda sosial dan 8 orang didenda administrasi,” terangnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan juga melakukan Razia Yustisi pada Sabtu (19/6), Kecamatan Ampek Angkek. Jumlah pelanggar protokol kesehatan yang mendapatkan sanksi sebanyak 33 orang.

“31 orang menerima sanksi sosial dan 2 orang sanksi administrasi. Bagi pelanggar protokol kesehatan langsung di Rapid Test. Sementara tim yang terlibat terdiri dari BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Puskesmas Biaro, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Nagari,” tutupnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top