Terkait Desa Fiktif, Ini Dugaan Penyebabnya

Penulis -

Kamis, 7 November 2019 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Polemik adanya desa fiktif mulai terungkap. Dari semula diduga ada 56 desa fiktif, belakangan diindikasikan hanya ada empat. Ini akibat Perda Pemekaran tidak menetapkan keempat desa terkait.

“Saya menduga ada kekeliruan dari Perda. Empat desa itu ditetapkan masa transisi sebelum ada UU Desa pada tahun 2014,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri  Nata Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Kemendagri menyatakan  temuan  desa fiktif merupakan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah dibahas dengan pimpinan Kemendagri, Kejaksaan, dan KPK.

“Ketika itu disampaikan oleh pimpinan KPK ada 56 desa fiktif. Lalu kami catat, kami langsung bergerak, kami tindaklanjuti tanggal 15-17 Oktober 2019,” papar Nata.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Menurutnya, temuan Ditjen Bina Pemerintahan Desa saat melakukan pengecekan di Sulawesi Tenggara, hanya ada empat yang masuk kategori fiktif.

“Kita kumpulkan 56 desa-desa yang dimaksud fiktif. Ternyata setelah kami verifikasi, yang dikatakan fiktif itu sebenarnya hanya 4,” tegasnya.

Hal tersebut terjadi karena Perda Pemekaran yang tidak menetapkan desa tersebut. “Tetapi apapun itu, kami dari Kemendagri, kalau memang benar-benar secara data dan administrasi jelas kekeliruan itu, kami cabut,” tuturnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Ia memastikan tidak ada dana desa yang mengalir ke desa tersebut. Sebelumnya, Mendagri M Tito Karnavian mengatakan telah menurunkan tim gabungan untuk mengecek isu empat desa fiktif di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menerima program dana desa. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB