Tarif PSC di 13 Bandara Ditiadakan, Ini Sebabnya

Penulis -

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan stimulus (insentif) terhadap sektor penerbangan nasional melalui pembebasan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang pesawat rute domestik di 13 bandara yang ditentukan.

Insentif/stimulus PJP2U atau PSC diberikan kepada para penumpang rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan.

Dengan mekanisme, setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PJP2U, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PJP2Unya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah.

Stimulus tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) akan berlaku bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari 23 Oktober 2020 pukul 00.01 LT hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 LT, dan tiket yang dibeli untuk pelaksanaan penerbangan sebelum pukul 00.01 tanggal 1 Januari 2021.

Stimulus PJP2U tersebut hanya berlaku untuk 13 Bandara yang telah ditentukan yaitu : Bandar Udara Internasional Soekarno – Hatta, Tangerang (CGK); Hang Nadim, Batam (BTH); Kuala Namu, Deliserdang (KNO); I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS); Yogyakarta Internasional Kulon Progo (YIA); Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP); Internasional Lombok, Praya (LOP); Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG); Sam Ratulangi, Manado (MDC); Komodo, Labuan Bajo (LBJ); Silangit (DTB); Blimbingsari, Banyuwangi (BWX); Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG).

Baca Juga :  Rahmat Saleh Dorong Gerakan Makan Ikan Masuk Masjid dan Lembaga Pendidikan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menjelaskan, pemberian stimulus ini merupakan program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak akibat pandemi Covid -19.

“Stimulus PJP2U ini tentunya berita baik bagi masyarakat, operator penerbangan, maupun operator bandar udara, diharapkan dengan stimulus ini masyarakat yang berangkat dari 13 Bandara yang ditentukan akan mendapatkan keringanan biaya perjalanan yang akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, seperti industri pariwisata, sektor UMKM dan juga industri lainnya,” ujar Dirjen Novie, dilansir Sabtu (24/10).

Novie berharap dengan adanya stimulus PJP2U ini dapat meningkatkan pengguna jasa transportasi udara. Namun di sisi lain, para stakeholder penerbangan tetap diwajibkan mentaati SE Dirjen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19.

Dirjen Novie menambahkan, melalui Nota Kesepahaman ini, maka diminta kepada operator penerbangan yang berada di 13 bandara tersebut dapat berkoordinasi untuk dapat mengetahui langkah – langkah apa saja yang harus dilakukan. Terutama, guna melakukan penyesuaian pada sistem penjualan tiket maskapai terkait peniadaan tarif PJP2U sebagai komponen biaya tiket yang dijual kepada calon pengguna angkutan udara pada periode yang telah ditentukan, serta menyiapkan data manifest yang valid sebagai proses rekonsiliasi dengan penyelenggara bandar udara.

Baca Juga :  Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik

Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi mengemukakan, pemberian stimulus PJP2U ini secara langsung akan membuat harga tiket penerbangan dari 6 bandara yang di kelolanya menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Angkasa Pura I sebagai operator bandara terdampak cukup signifikan imbas pandemi Covid-19 baik dari segi operasional maupun bisnis. Sejak 1 Januari – 31 September 2020, Angkasa Pura I tercatat melayani hingga 24.560.143 penumpang melalui 15 bandara yang dikelola atau mengalami penurunan hingga 58 persen dibanding pada periode yang sama di tahun 2019 yang melayani hingga 61.159.240 penumpang.

Penurunan cukup tajam juga terjadi pada trafik pergerakan pesawat di mana pada periode 1 Januari – 31 September 2020 hanya mencapai 308.669 pergerakan atau mengalami penurunan hingga 45 persen dibanding pada periode yang sama di tahun 2019 yang mencapai 568.514 pergerakan.

Hal senada juga dikemukakan Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin. Dia menjabarkan, sepanjang Januari – September 2020, jumlah total pergerakan penumpang (berangkat, datang, transit) di 19 bandara PT Angkasa Pura II baik itu rute internasional dan domestik mencapai 27,30 juta orang.

Baca Juga :  Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026

Di periode yang sama, jumlah penumpang yang berangkat di penerbangan rute domestik di 5 bandara dalam skema insentif PSC (Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Silangit, Banyuwangi) adalah sebanyak 7,40 juta orang atau mencapai 68 persen dari total penumpang yang hanya berangkat di rute domestik di 19 bandara. Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang yang berangkat di rute domestik mencapai 5,51 juta orang atau sekitar 75 persen dari total penumpang berangkat di 5 bandara tersebut.

Awaluddin menilai, insentif PSC ini dapat mendorong maskapai untuk kembali membuka/menambah layanan rute domestik, lalu maskapai menambah frekwensi terbang di rute eksisting, dan bandara dapat meningkatkan utilisasi slot time penerbangan.

Sebagai informasi, penandatanganan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) perihal pemberian stimulus penerbangan melalui tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) telah dilaksanakan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2020 kemarin.

Adapun Total stimulus/insentif transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara adalah sebesar Rp216.561.217.000 yang terbagi menjadi insentif untuk PJP2U sebesar Rp175.748.305.000, dan stimulus Kalibrasi fasilitas telekomunikasi penerbangan dan alat bantu pendaratan visual sebesar Rp40.812.912.000. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmat Saleh Dorong Gerakan Makan Ikan Masuk Masjid dan Lembaga Pendidikan
Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026
Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik
Dony Oskaria Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan
Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras ke PTPN
Ingin Menjadi Bos BUMN? Ini Kriteria Ketat yang Disebut Dony Oskaria
Lindungi Pegawai, BP BUMN dan Kemenaker Bentuk Lembaga Bipartit di Semua BUMN

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rahmat Saleh Dorong Gerakan Makan Ikan Masuk Masjid dan Lembaga Pendidikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:36 WIB

Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dony Oskaria Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Senin, 25 Mei 2026 - 18:55 WIB

DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan

Berita Terbaru

Bola

Ini Starting Line Up PSP Melawan Mataram Utama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00 WIB

Daerah

Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:25 WIB