Daerah

Tampil di Tanduk Show, Wako Fadly Amran Bahas Masalah Adminduk

Dibaca : 251

Padang Panjang, Prokabar – Program Tanya Dukcapil (Tanduk) Show yang disiarkan stasiun Radio TOP 98,6 FM Kota Padang Panjang, menghadirkan narasumber spesial yang membahas tentang kependudukan dan catatan sipil.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dra. Maini, MM, dihadirkan di studio radio itu, Selasa (6/7), dipandu penyiar, Yanti Herman.

Mereka membahas problem dan isu terkini yang ada di tengah-tengah warga tentang penduduk non-domisili. Juga tentang apa-apa saja persyaratan pelayanan terbaru yang harus dimiliki setiap warga yang ber-Kartu Keluarga (KK) dan ber-Kartu Tanda Pengenal (KTP) Kota Padang Panjang untuk mendapatkan layanan yang ada di kota Serambi Mekkah ini.

Wako Fadly mengatakan, Disdukcapil saat ini telah memberi warna baru yang bersahabat, meskipun melakukan beberapa perubahan, dari sebelumnya manual, kini telah dikonversi menjadi ke digital.

Disdukcapil juga telah memberlakukan pelayanan secara online. Tak hanya itu, kini pelayanan pada Disdukcapil juga telah dapat menghemat dalam segi waktu pengurusan dan penyederhanaan persyaratan.

“Kita melihat apa yang telah dilakukan Disdukcapil saat ini sangat luar biasa. Mulai dari pendataan ulang penduduk yang telah dilakukan, hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ditambahkan Fadly, saat ini warga kota juga sudah bisa memanfaatkan layanan aspirasi dan pengaduan online yang bisa diakses setiap sesaat.

“Kita saat ini (Disdukcapil) mempunyai layanan jemput bola yang diberi nama ‘Laskar (langsung antar ke rumah) Dukcapil’ yang sangat membantu masyarakat dalam hal pengurusan administrasi penduduk. Di samping itu, kita juga ada layanan online 112 untuk pelaporan semua masalah, dan layanan 119 untuk kesehatan, serta Lapor Wali dan Rumah Aspirasi,” ujarnya.

Berbicara terkait masyarakat yang non-domisili Kota Padang Panjang, Fadly mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi ulang data kependudukan pada tahun 2020.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top