Tahapan Pilkada Terus Berjalan, KPU Pasaman Buka Penerimaan PPDP

Penulis -

Rabu, 24 Juni 2020 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Tahapan pembentukan badan ad hoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Serentak 2020 telah dimulai Rabu (24/6).

Seluruh proses pembentukan PPDP ini akan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan dari ancaman terpapar corona.

Ketua KPU Pasaman, Rodi menjelaskan, dalam proses PPDP, nantinya bakal calon PPDP bakal memberikan dokumen pendaftaran atau semacamnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), pelaporan nama-nama calon PPDP kepada KPU kabupaten, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPDP oleh KPU kabupaten hingga penyampaian pakta integritas.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Jadwalnya hingga 14 Juli mendatang dan masa tugas PPDP mulai 15 Juli hingga 13 Agustus. Informasi orang-orangnya bakal kami umumkan di laman website KPU nantinya,” kata Rodi.

Ia menjelaskan, bakal calon PPDP ini, merupakan rukun warga, rukun tetangga, jorong atau masyarakat yang diusulkan PPS setempat.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Terkait syarat calon PPDP, Rodi menjelaskan yang bersangkutan harus tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen dan tidak berpihak (ada surat pernyataan), berusia di antara 20 tahun hingga maksimal 50 tahun dan sehat jiwa dan tidak memiliki penyakit degenerative (ada surat pernyataan).

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sementara itu, Anggota KPU Pasaman Eria Candra mengingatkan, dua hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan PPDP. Yaitu kriteria dan bimtek.

“Nantinya ada formulir untuk merekap data PPDP, termasuk NIK dan nomor HP. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, sehingga KPU Pasaman sudah ada basis data lengkap,” pungkas Eria. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB