
Ekonomi | Rabu, 30 Oktober 2019 - 09:28 WIB
Jakarta, Prokabar — Dengan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas dankesinambungan program jaminan kesehatan, pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun…