Nasional | Rabu, 11 Maret 2020 - 20:28 WIB
Jakarta, Prokabar — Dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan…