Nasional | Rabu, 18 Maret 2020 - 18:59 WIB
Jakarta, Prokabar — Melalui Surat Keputusan BNPB Nomor 13A, Doni Monardo selaku Kepala BNPB memberlakukan masa darurat bencana akibat virus corona (Covid-19) diperpanjang hingga…