
Ekonomi | Kesehatan | Nasional | Kamis, 30 April 2020 - 09:45 WIB
Jakarta, Prokabar — Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia. Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut…