
Artikel | Ekonomi | Jumat, 8 Februari 2019 - 17:56 WIB
Jakarta, Prokabar — Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan. Peraturan ini…