Soal Video Viral Masjid Nurul Iman, Ini Kata Pengurus Masjid

Penulis -

Senin, 29 Oktober 2018 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Video penggunaan lantai dua Masjid Nurul Iman menuai protes warga. Video tersebut merekam aktivitas resepsi pernikahan.

Ketua Pengurus Masjid menyebut penggunaan lantai dua untuk resepsi bukan pertama kali dilakukan. “Kegiatan di lantai dua sangat beragam mulai dari seminar,rapat,pelatihan,wisuda,lomba dan juga baralek,” sebut ketua pengurus masjid, Mulyadi.

Dalam setiap kegiatan pengurus memiliki ketentuan yang harus dipenuhi oleh penyewa.

“Aturan pemakaian tempat dibuat oleh masjid diantaranya bernuansa islami,tidak mengganggu kegiatan ibadah di lantai bawah lingkungan masjid dan masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Sekaitan dengan kejadian pada hari Minggu (28/10) pengurus masjid mengaku tidak ada musik yang berlebihan. Penggunaan keyboard di acara resepsi tersebut, dibawa oleh tim nasyid dengan menyanyikan lagu islami.

Namun pihak pengurus mengaku akan melakukan evaluasi penggunaan area lantai dua tersebut.

“Atas nama pngurus masjid kita minta maaf atas kejadian ini.Dan kedepan akan kita tinjau ulang penggunaan lantai dua ini,” kata Mulyadi.

Sementara itu dalam pandangan MUI Sumbar, penggunaan masjid untuk resepsi adalah pelanggaran adab.

“Peristiwa ini sangat memalukan. Faktanya, ruangan tersebut digunakan untuk kegiatan ”baralek” yang menggunakan acara orgen. Perbuatan seperti itu merupakan kesalahan dan pelanggaran adab terhadap Masjid. Di tambah lagi dengan keberadaan kantor MUI Sumbar dan MUI Kota Padang di sana sehingga membuat MUI juga menjadi sasaran umat mempertanyakan persoalan tersebut,” tulis Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazhar di laman Facebooknya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

MUI Sumbar juga meminta pengurus masjid meminta maaf kepada umat karena mengusik warga.

Di pihak lain, MUI pusat sudah mengeluarkan fatwa tentang penggunaan areal mesjid pada tahun 2013 silam. Dalam fatwa, disebutkan
boleh menjadikan bangunan masjid bertingkat; bagian atas untuk ibadah dan bagian bawah disewakan atau sebaliknya dengan syarat. Syaratnya adalah bagian masjid yang disewakan bukan secara khusus untuk ibadah, bagian masjid yang dimaksudkan secara khusus untuk ibadah telah memadai, tidak menyulitkan orang masuk ke dalam masjid; tidak mengganggu pelaksanaan ibadah di dalam masjid, tidak bertentangan dengan kemuliaan masjid antara lain dengan menutup aurat, dan dimanfaatkan untuk keperluan yang sesuai syar’i dan hasil sewanya untuk kemaslahatan masjid.(laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB