Seskab: Dana Kelurahan Itu Permintaan Walikota-Walikota

Penulis -

Selasa, 23 Oktober 2018 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Prokabar — Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Dana Kelurahan yang direncanakan akan diberikan pemerintah mulai tahun depan sebenarnya merupakan permintaan walikota-walikota saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

“Begitu ada Dana Desa,  lurah-lurah di kota itu ada kesenjangan karena desa kan sekarang sudah bisa menerima hampir Rp1 milar ya, kalau desa di Jawa itu mungkin Rp1 miliar, sehingga dengan demikian memang harus ada keadilan,” kata Seskab kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Kalau memang keputusannya (Dana Kelurahan) perlu ada, lanjut Seskab, pemerintah sanggup, dan saat ini mekanismenya sedang diatur.

Soal besarannya apakah akan sama dengan Dana Desa, Seskab Pramono Anung mengatakan, tentunya ada hitungan dengan rasio yang berbeda, karena untuk desa dan kota pasti cara menghitungnya juga berbeda.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Soal keputusan pemberian Dana Kelurahan yang berdekatan dengan waktu pelakanaan Pemilihan Presiden, Seskab menegaskan bahwa ini buat rakyat. Kalau mau membagi buat pengusaha yang kaya-kaya itu yang dilarang. “Kalau bagi-bagi untuk rakyat masaktidak boleh,” ujarnya.

Mengenai payung hukum pemberian Dana Kelurahan, menurut Seskab Pramono Anung, inilah yang sedang dipelajari, sedang dikaji.

“Kalau memang ada payung hukumnya kita jalankan, kalau tidak ada payung hukumnya ya tidak kita jalankan. Kita buat dulu, kan begitu,” ucap Seskab.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Adapun mengenai anggaran sebesar Rp3 triliun yang sudah dialokasikan, Seskab menjelaskan, bahwa anggaran itu memang ada tapi memang belum digunakan. Dana tersebut, jelas Seskab,  karena untuk cadangan saja. Kalau memang kemudian dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dana kelurahan ya dikeluarkan. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB