Padang, Prokabar – Sebentar lagi, menjelang libur Lebaran, Kota Padang akan banyak dikunjungi wisatawan. Baik dari provinsi Sumbar, maupun dari berbagai wilayah di Indonesia, bahkan wisatawan mancanegera.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang memberikan sembilan tips berwisata. Sehingga wisatawan merasa aman, nyaman, saat berkunjung ke kota ini.
“Kami berikan tips itu, sebagai bentuk edukasi kepada para wisatawan agar merasa nyaman dan aman ketika berwisata di Padang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi, Minggu (3/5).
Dikatakan Medi, ada sembilan tips diberikan Pemko Padang kepada wisatawan. Diharapkan dapat memberi efek jera kepada oknum tertentu.
Pertama, sebut Medi, para wisatawan diimbau untuk berbelanja di restoran atau rumah makan yang telah memiliki logo

“Direkomendasikan”. Sebab, restoran yang memiliki logo ini sudah lolos verifikasi pemerintah setempat.
“Restoran yang sudah ada logo berarti telah lolos verifikasi kami dan sudah memasang tarif harga makanan,” jelas Medi.
Kedua, lanjutnya para wisatawan diimbau untuk mengecek harga sebelum belanja. Sehingga saat melakukan pembayaran, tidak merasa tertipu karena sudah terlebih dahulu mengetahui harganya.
Selanjutnya, Disparbud juga mengimbau wisatawan untuk tidak berbelanja pada pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di atas fasilitas umum (fasum).
Wisatawan juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu pengunjung objek wisata diharapkan untuk tidak menginjak rumput taman dan merusak fasilitas umum.
Terkait parkir, Pemko Padang berharap agar pengunjung membayar tarif parkir sesuai peraturan daerah yang telah ditetapkan. Tarif parkir untuk kendaraan roda empat sebesar Rp3 ribu. Sedangkan roda dua sebesar Rp2 ribu perkendaraan.
“Termasuk menjaga keselamatan keluarga dan barang pribadi,” ujarnya lagi.
Wisatawan yang akan memasuki objek wisata diingatkan untuk meminta karcis masuk jika harus membayar retribusi. Apabila terjadi tindakan kriminal atau pungutan liar, pengunjung harus memberanikan diri untuk segera melapor kepada pihak keamanan terdekat.
“Yang terpenting itu adalah, wisatawan harus berani melapor jika merasa dicurangi. Sehingga pihak kepolisian bisa menangkap oknum tersebut, dan memberikan efek jera,”tutur Medi. (HDP)
















