Daerah

Sembilan Orang Narapidana Bebas Bersyarat di Rutan Kelas IIB Maninjau

Dibaca : 1.4K

Maninjau, Prokabar – Sembilan orang warga binaan atau narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau dinyatakan bebas bersyarat di awal tahun 2022 ini.

Pengeluaran warga binaan ini selain berkelakuan baik selama menjalani hukuman, juga sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), dan cuti bersyarat (CB) bagi narapidana dan anak dalam rangka mencegah dan penanggulangan Covid-19.

Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Desrianto menyebutkan, pengeluaran narapidana ini melalui program asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat tersebut sebelumnya sudah diusulkan dan disetujui oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Sembilan orang narapidana mendapat program pengeluaran, serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di rutan,” ujarnya kepada Prokabar.com, Selasa (25/1).

Di Januari 2022 ini terdapat 12 orang narapidana yang akan dikeluarkan melalui program asimilasi rumah, PB, dan CB. Namun saat ini baru 9 orang baru disetujui dan telah memenuhi syarat. Sisanya akan menyusul pada tanggal 27 Januari mendatang.

“Tiga orang narapidana lainnya akan menyusul pada 27 Januari 2022 nanti untuk menjalani sisa pidana di rumah,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap terus memantau dan mengawasi narapidana yang mendapat hak integrasi dan asimilasi rumah tersebut. Disamping itu, narapidana itu diharuskan wajib lapor secara berkala kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Secara khusus, pihaknya meminta kepada narapidana yang mendapat program pengeluaran dari rutan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta patuh terhadap hukum.

“Apabila mereka melanggar hukum lagi atau melakukan tindak pidana maka hak-haknya dicabut dan dikembalikan ke rutan/lapas, serta sisa pidana ditambahkan dengan pidana yang baru,” tutupnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top