Satpol PP Padang akan Tertibkan ASN yang Membandel

Penulis -

Kamis, 12 Maret 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM dari masing masing ASN Pemko Padang, Provost Satpol PP Padang bersama PPNS Padang akan tertibkan ASN yang nakal.

Penertiban terhadap para pagawai yang indisipliner telah diagendakan oleh Kasat Pol PP Padang saat jam pimpinan pada Kamis siang (12/3) bersama seluruh anggota Provost Satpol PP Padang diruangan Praja Wibawa Satpol PP Padang.

“Hal ini dalam rangka mendisiplinkan seluruh pegawai baik untuk Satpol PP sendiri maupun secara umum pegawai Pemko Padang, harus dipahami sesuai salah satu tugas dari Provost Satpol PP dalam aturannya sebagai pendisiplinan seluruh pegawai, namun hal ini akan dibahas terlebih dahulu bersama unsur pimpinan OPD terkait  agar ada dasar penindakanya,” terang Kasat Satpol PP Padang Alfiadi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Lebih lanjut ia menjelaskan, enam dari pelayanan dasar masyarakat dua diantaranya ada di Satpol PP seperti Pelayanan Trantibum dan Tranmas, “Satpol PP adalah sebagai pelayanan masyarakat penyelangara ketertiban umum, diharapkan terlebih dahulu untuk kedisiplinan bagi anggota Satpol PP itu sendiri sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.” sambungnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Untuk itu, unit Provost sebagai petugas yang berwenang pendisiplinan internal harus aktif dalam megawasi kedisiplinan pegawai baik untuk internal Satpol PP maupun pegawai ASN Pemko Padang.

Dengan dilakukan pembenahan struktural ini kedepan diharapkan tidak ada lagi pegawai yang neko-neko dalam melaksanakan tugas, kepada pegawai yang suka keluyuran dan indisipliner dalam bertugas bersiap-siaplah untuk di jaring Satpol PP.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Bagi pegawai yang tidak disiplin siap-siap kita jaring”, tegas, Alfiadi.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu fungsi dari Satpol PP adalah menindak pegawai yang tidak disiplin, maka dari itu sebelum melakukan giat bagi seluruh ASN Pemko Padang kedisiplinan dari Anggota Satpol PP harus terlebih dahulu ditingkatkan.

“Kita berkomitmen Satpol PP saat ini harus menjadi barometer kedisipilinan bagi seluruh ASN Pemko Padang dengan adanya karakter yang bagus setiap personil”, tutup Alfiadi. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB