Daerah

Satgas Kabupaten Agam Gelar Operasi Yustisi di Tanjung Mutiara

Dibaca : 2.1K

Lubuk Basung, Prokabar – Tim Gabungan Satuan Tugas Kabupaten Agam kembali melakukan Operasi Yustisi di Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (13/9). 55 orang kembali mendapat sanksi sosial perorangan di sejumlah titik lokasi razia.

Upaya ini dalam rangka rangka pengurangan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam. Bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.

Sasaran operasi yustisi di tempat berpotensi menimbulkan keramaian. Pasar tradisional dan secara hunting ke sejumlah nagari di Kecamatan Tanjung Mutiara.

“55 orang yang menerima sanksi sosial perorangan itu tidak menggunakan masker,” ungkap Kabid KL BPBD Agam, Syafrizal, selaku koordinator lapangan,” Senin (13/9).

Unsur yang terlibat yakni BPBD, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Kodim 0304 Agam dan Polres Agam.

“Kami tetap menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan covid-19. Sehingga panyebaran covid-19 tidak terjadi,” tutupnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top