Ruas Tol Usulan Bupati Dharmasraya Diakomodir, Ketua PDI P Sumbar Beri Apresiasi

Penulis -

Sabtu, 18 Desember 2021 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman

Padang, Prokabar – Di era manusia sudah sampai ke bulan, kecepatan transportasi sudah jadi kebutuhan utama dimana jalan tol merupakan salah satu cara untuk memenuhinya.

“Pemerintah daerah yang visioner, pasti akan merencanakan ini sebagai syarat utama, untuk kemajuan daerahnya di masa depan. Kecepatan arus lalu lintas manusia dan barang, jadi syarat mutlak dalam menghadapi persaingan di masa sekarang serta akan datang,” tegas Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, Jumat (17/12).

Pernyataan ini disampaikan Alex menyikapi terbitnya persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljono yang merekomendasikan feeder ruas jalan tol dari Kuantan Singingi (Kuansing)-Rengat di Provinsi Riau ke Dharmasraya di Sumatera Barat, masuk sebagai bagian rencana pengembangan jalan bebas hambatan sekaligus dimasukan ke dalam rencana umum jalan bebas hambatan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dalam surat itu, Basuki menyebutkan, Peraturan Presiden No 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, konektivitas jaringan jalan saat ini, volume lalu lintas dan kelayakan ekonomi, membuat feeder ini layak untuk dialokasikan anggaran pembangunannya.

Terbitnya persetujuan Menteri PUPR yang dituangkan dalam surat No: BM.07.02-Mn/2173 tertanggal 15 Desember 2021 ini, merupakan tindak lanjut dari usulan ruas bupati Dharmasraya No: 050/219/Bappeda-2021 tertanggal 13 September 2021.

Dalam surat bupati Dharmasraya ini, salah satu alasan pentingnya pembangunan feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini, mempertimbangkan faktor konektivitas di wilayah Sumatera Barat.

“Pada prinsipnya, usulan ruas jalan tol dari bupati Dharmasraya tersebut, dapat dicantumkan dalam rencana umum jaringan jalan bebas hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga,” ungkap Basuki, dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Diapresiasi

Gerak cepat pemerintah pusat menyikapi usulan feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini, menurut Alex, merupakan langkah terbaik pascabanyaknya hambatan yang ditemukan dari rencana pembangunan jalan tol Padang (Sumbar)-Pekanbaru (Riau) via Kelok Sembilan yang merupakan bagian dari rencana Jalan Tol Trans Sumatera.

“Kita mengapresiasi pemerintah pusat, yang arif dan bijaksana mengakomodir visi yang diusulkan bupati Dharmasraya ini,” ungkap Alex.

Diketahui, Jalan Tol Padang-Pekanbaru akan dibangun sepanjang 256 kilometer. Konstruksi pembangunannya telah dimulai sejak Februari 2018 lalu.

Nilai investasi pembangunannya mencapai angka Rp78 triliun melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang ditandatangani pada 11 Oktober 2017.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) ini, terbagi dalam 6 seksi. Seksi I Padang-Sicincin 36,15 kilometer. Seksi II Sicincin-Bukittinggi 38 kilometer. Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh 34 kilometer. Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan 58 kilometer. Seksi V Pangkalan-Bangkinang 56 kilometer dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru 40 kilometer.

Tol Padang-Pekanbaru merupakan bagian dari Jaringan Tol Trans Sumatera sepanjang 3.049 kilometer yang terdiri dari koridor utama (back bone) sepanjang 2.105 kilometer dan koridor pendukung (sirip) sepanjang 944 kilometer.

Direkomendasikannya feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini, akan jadi alternatif realistis terhadap pembangunan tol di Sumatera Barat pascapenangguhan pembangunan seksi Sicincin-Payakumbuh-Pangkalan berdasarkan surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tertanggal 16 Juli 2021 yang ditandatangani Danang Parikesit. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB