Rahmat Saleh Dorong Aturan Gaji PPPK Agar Tidak Ada Ketimpangan

Penulis -

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta, Prokabar – Ketimpangan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antar daerah menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Anggota Komisi II DPR, Rahmat Saleh, menegaskan pentingnya regulasi yang jelas agar tidak terjadi perbedaan yang signifikan dalam penghasilan PPPK di berbagai wilayah.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3/2025), Rahmat menyatakan bahwa banyak keluhan masuk ke Komisi II terkait standar gaji PPPK yang bervariasi antar daerah. Meskipun penyesuaian gaji mengikuti kondisi keuangan daerah, ia menilai perlunya aturan yang lebih spesifik untuk mencegah ketidakadilan.

“Banyak pertanyaan masuk ke Komisi II mengenai perbedaan standar gaji PPPK. Saya memahami bahwa gaji ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tetapi apakah ada regulasi yang mengatur agar gaji PPPK setidaknya setara dengan UMR atau standar lainnya?” ujar Rahmat.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, kepala daerah dapat memiliki tafsiran yang berbeda terkait kemampuan keuangan daerah masing-masing. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera menetapkan aturan yang lebih terstruktur guna memberikan kepastian bagi PPPK.

“Keuangan daerah itu bervariasi, dan kepala daerah sering kali memiliki interpretasi yang berbeda. Jika tidak ada aturan baku, sulit menjawab berbagai pertanyaan mengenai gaji PPPK yang datang dari berbagai daerah,” katanya.

Selain itu, Rahmat juga menyoroti jenjang karir bagi PPPK yang bekerja penuh waktu. Menurutnya, perlu ada kepastian agar mereka yang telah mengabdi tidak tergeser oleh pekerja paruh waktu yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Bagaimana dengan jenjang karir PPPK, khususnya yang bekerja penuh waktu? Jangan sampai mereka tergantikan begitu saja tanpa adanya kepastian terkait masa depan pekerjaan mereka,” tuturnya.

Rahmat juga menekankan perlunya kebijakan afirmatif dalam seleksi PPPK, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Jika seleksi hanya berbasis tes komputer (CAT), mereka yang lebih tua akan kesulitan bersaing dengan lulusan baru yang lebih mahir dalam teknologi.

“Kita harus memastikan ada kebijakan afirmatif bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Jangan sampai mereka tersingkir hanya karena usia mereka lebih tua. Ini penting dalam menjaga keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menata Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh dan terstruktur. Ia menyampaikan bahwa seleksi CASN tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Seleksi CASN harus diiringi dengan penataan yang lebih baik guna menciptakan birokrasi yang lebih efektif,” ujar Rini.

Rini juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka seleksi CASN 2024 dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Formasi ini menjadi yang terbesar dalam sejarah dan diharapkan dapat mempercepat penataan pegawai non-ASN di seluruh instansi pemerintah.

Sebagai hasil dari rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Penulis : Rilis

Editor : Nofal Wiska

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Selasa, 22 September 2026 - 06:16 WIB

Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB