Prokes Ketat, Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD Hanya Dihadiri 60 Undangan

Penulis -

Senin, 16 Agustus 2021 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022 akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Sidang tahunan tersebut akan berjalan secara minimalis dengan jumlah peserta yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Terdapat penyederhanaan signifikan dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, 380 undangan yang hadir fisik. Tahun ini, termasuk VIP hanya 60 undangan. Lalu, Pidato Nota APBN yang biasanya siang akan dimajukan pagi setelah sidang dengan selisih waktu antar sidang hanya 10-15 menit,” ujar Indra, dikutip dari laman DPR RI, Senin (16/8).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Sekjen DPR RI memaparkan, rangkaian sidang  akan dilaksanakan secara hybrid (fisik dan virtual) dan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan hadir langsung.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Virtual akan digelar dengan rincian yang menggunakan virtual dengan akses ada sekitar 1.000 [orang] dan kemudian streaming 500 [orang]. Selain itu, berkaitan dengan aspek keamanan juga tidak jauh berbeda akan sangat maksimal sama seperti tahun lalu. Sekali lagi, pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang,” pungkasnya.

Adapun rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden dan Wakil Presiden RI, Pimpinan DPR RI (5 orang), Pimpinan MPR RI (10 orang), Ketua Fraksi/Kelompok DPD RI (10 orang), Ketua Fraksi di DPR RI (9 orang), Pimpinan DPD RI (4 orang), Perwakilan subwilayah (4 orang), serta Pimpinan lembaga tinggi negara (Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY). (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB