PPK Langgar Kode Etik, KPU Pasaman Langsung Bertindak Tegas

Penulis -

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pasaman, Taufiq bersama PPK se kabupaten. (ist)

Ketua KPU Pasaman, Taufiq bersama PPK se kabupaten. (ist)

Pasaman, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, kecolongan. Viral sebuah video salah satu anggota panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang jadi salah satu orator demo.

Pasalnya, demo yang dilakukan tentang desakan ke Kejari Pasaman untuk mengusut tuntas kasus dugaan hukum yang belum jelas kebenarannya. Disinyalir, demo ini ditunggangi untuk menyentil salah satu Paslon Pilkada Pasaman baru ini.

KPU Pasaman pun langsung bergerak cepat. Didampingi Ketua KPU Pasaman, Taufiq, juru bicara mewakili PPK se Pasaman, Oktavianus menegaskan, pihaknya sangat menjunjung tinggi professionalisme, netralitas dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

“Kami juga menegaskan bahwa kami PPK dan PPS se-Pasaman tidak ada terlibat dan bersekongkol dengan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Terkait oknum dari PPK yang ikut berdemo, kami berharap KPU Pasaman segera menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap oknum tersebut,” tegas Oktavianus, yang juga Ketua PPK Panti.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Lebih lanjut, Ketua KPU Pasaman, Taufiq menjelaskan, dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik kepada oknum salah satu anggota PPK tersebut telah dilakukan klarifikasi yang sesuai dengan mekanisme berdasarkan Keputusan KPU Nomor 337 tahun 2024 tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaaan. Berdasarkan hasil rapat pleno Selasa (10/12), tim pemeriksa adalah Kordiv Hukum, Kordiv SP3SDM dan Ketua KPU Pasaman yang didasari SK,” ujar Ketua KPU Pasaman, Taufiq.

Taufiq juga berharap, agar seluruh PPK dan PPS se-Pasaman mendukung penuh KPU Pasaman dalam menghadapi beberapa persoalan-persoalan yang mungkin saja terjadi kedepannya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB