POMDA Sumbar, Ajang Pembuktian Mahasiswa Menuju Nasional

Penulis -

Jumat, 21 Juni 2019 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Sumbar telah resmi dihelat, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 27 Juni dengan tempat pertandingan pada 5 kampus yaitu UNP, UNAND, UPI YPTK, Politeknik Negeri Padang dan Politani Payakumbuh.

Ketua Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI) Sumatera Barat, Ardipal mengatakan bahwa POMDA Sumbar ini sekaligus merupakan tahap seleksi daerah menuju Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) 2019 yang akan berlangsung di Jakarta medio Desember mendatang.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

”Sebelum mempersiapkan untuk POMNAS yang akan diselenggarakan di Jakarta, Desember 2019 nanti kita laksanakan dulu POMDA yang merupakan ajang seleksi bagi Kontingen Mahasiswa Sumbar nantinya di ajang POMNAS,” ungkapnya, Jumat.

Sementara itu, Sekretaris BAPOMI Sumbar, Arsil melaporkan bahwa POMDA Sumbar 2019 diikuti 20 PTN/PTS se Sumbar.

“ Kegiatan ini mempertandingkan 20 cabang olahraga dengan total jumlah atlet 600-an orang. Cabang yang dipertandingkan merujuk pada cabang yang dipertandingkan di POMNAS 2019, seperti pencak silat, karate, futsal, bulutangkis, tenis lapangan, kempo, sepak takraw, dan catur, atletik, bola basket, bola voli indor, petanque, renang, dan tarung drajat.” jelasnya.

Baca Juga :  Futsal Porprov Sumbar 2026; Tanah Datar dan Padang Pariaman Pastikan Tiket 8 Besar

Lebih lanjut ia mengatakan, peserta POMDA yang merupakan seleksi atlet Kontingen Sumbar ke Ajang POMNAS 2019 ini wajib memenuhi ketentuan umum, diantaranya jumlah peserta dan nomor dari cabor POMDA atau Selekda dapat diikuti oleh seluruh atlet mahasiswa dari perguruan tinggi di Sumbar. Tetapi setiap mahasiswa peserta hanya boleh mengikuti satu cabor, dan tidak boleh merangkap cabor lain.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selain itu, peserta POMDA/Selekda BAPOMI Sumbar harus memenuhi ketentuan. Antara lain peserta adalah mahasiswa/olahragawan yang mewakili PTN-PTS di wilayah Sumbar yang dibuktikan dengan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Rencana Studi (KRS) semester berjalan serta Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan dan mahasiswa tersebut tidak dalam sedang menjalani skorsing dari organisasi cabor induk. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Futsal Porprov Sumbar 2026; Tanah Datar dan Padang Pariaman Pastikan Tiket 8 Besar
Turunkan 627 Atlet dan Oficial, KONI Tanah Datar Bidik Posisi Tiga Besar Porprov XVI 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB