Daerah

Polda Sumbar Didesak Segera Ungkap Korupsi Kasus Dana Covid 

Dibaca : 708

Padang, Prokabar – Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto didesak percepat pengungkapan kasus korupsi dana covid-19.

Jika memang tidak mampu, Toni Hermanto diminta legowo mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Sumbar.

Hal ini menjadi salah satu isi orasi yang diucapkan dengan lantang oleh belasan mahasiswa yang mengatasnamakan pemuda milenial minang di depan mapolda Sumbar Jumat (16/4) sore.

Demonstran menyayangkan kasus dugaan korupsi dana penanganan covid-19 seolah jalan ditempat. Polda Sumbar gagap usut kasus dugaan korupsi dana covid-19 jadi salah satu tulisan dalam spanduk, pada aksi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut.

“Kami minta Polda Sumbar segera tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana covid-19 ini,” sebut salah satu juru bicara aksi.

Dua bulan tanpa adanya progres berarti, disebut peserta aksi, sebagai bukti mandulnya penegak hukum. Aksi ini menjadi yang ketiga kalinya dilakukan oleh Pemuda Milenial Minang, setelah sebelumnya di kejati dan juga kantor Gubernur Sumbar.

Kasus dugaan korupsi dana covid-19 dinilai telah melukai hati masyarakat di masa pandemi ini. “Karena korupsi lebih berbahaya dari corona itu sendiri. Korupsi membunuh peradaban”, demikian orasi juru bicara aksi.

Terakhir, pada akhir pekan ketiga maret, wakil ketua KPK telah menerima pengaduan koalisi masyarakat anti korupsi Sumatera Barat, seputar dugaan penyimpangan dana covid-19 di sumbar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan masih mempelajari, apakah kasus tersebut masuk dalam kewenangan KPK atau tidak.

Namun satu bulan berselang, juga belum ada tindak lanjut berarti, pada kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah ini.

Saling mencuci tangan dengan Hand Sanitizer juga dilakukan demonstran, sebagai sindirian kepada polisi, untuk bersikap lebih tegas dan memprioritaskan kasus dugaan korupsi ini. (adh)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top