Pariaman, Prokabar – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pariaman melakukan razia ke warung-warung makan yang buka di siang hari di Bulan Suci Ramadhan, Selasa (19/5).
Kepala Dinas Pol PP Damkar Kota Pariaman Elfis Candra menyebut warung makan yang disasar adalah warung yang memfasilitasi orang islam yang tidak melaksanakan ibadah Puasa Ramadan.
“Kita tidak main-main dalam menindak warung makan yang buka di siang hari di Bulan Ramadan. Karena akan menggangu kenyamanan umat islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa. Pedagang yang terjaring masih di berikan teguran, jika kembali ditemukan kami akan diberikan tindakan tegas dengan mengangkat sejumlah peralatan masak dan makanan yang disajikan untuk disidangkan,” tuturnya.
Dalam razia kali ini ada enam titik warung makan yang terjaring razia seperti dua titik warung makan terdapat di Pariaman Selatan, tiga titik di Pariaman Utara dan sisanya di Pariaman Timur. keenam warung kelambu itu ditemukan sedang melayani pembeli.
Pedagang yang ditemukan membuka warung makan mereka itu langsung disuruh mentup, sedangkan warga yang sedang menikmati makan dibubarkan.
“Saya tidak melarang pemilik warung berjualan, namun hargai orang yang tengah berpuasa. Berjualanlah namun pada waktu yang dibolehkan dan jangan di siang hari,” tegas Elfis.
Lebih jauh Elfis menyebut pedagang yang buka disiang hari di Bulan Ramadhan itu melanggar perda no 11 tahun 2005 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Satuan polisi Pamong Praja kota pariaman akan terus melakukan razia rumah-rumah makan yang buka selama bulan suci Ramadhan ini, jika masih ditemukan pedagang yang masih buka disiang hari, siap-siap untuk diangkat semua daganganya.(syh)
















