Pessel, Prokabar – Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali terima penghargaan Zona Hijau terhadap kepatuhan pada standar Pelayanan Publik Tahun 2018, Senin (10/12) di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
Penghargaan ini diterima sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kata Bupati Pessel, Hendrajoni.
Dikatakannya, penghargaan ini yang menerima yakni delapan kabupaten/kota di Sumbar, bahkan, untuk tingkat Sumatera Barat, Pessel masuk dalam nilai tertinggi 93,09.
Penghargaan ini merupakan cambuk penyemangat bagi Pemkab Pessel dalam menjalankan UU kedepannya.
“Ya, ini merupakan penyemangat kita dalam menjalankan amanat UU, dan tentunya merupakan hasil kerja keras nyata dalam setia melayani masyarakat di Pessel,” ujarnya.
Persiapan untuk mendapatkan penghargaan ini sudah lama. Namun, tidak mudah dan gampang bisa mendapatkan penghargaan tersebut, apalagi harus bersaing dengan Kabupaten/kota se Indonesia yang telah maju, ulasnya.
“Sekali lagi, pencapaian ini lebih memotivasi seluruh OPD bekerja lebih baik,” tutupnya,(min)
















