Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan Nyatakan Sikap Netral pada Pilkada 2020

Penulis -

Rabu, 30 September 2020 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar — Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) menyatakan sikap netral secara organisasi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKPS menyampaikan maklumat agar pengurus di DPP dan DPW atau DPD tidak membawa nama organisasi dalan hal dukung-mendukung calon.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP PKPS Alirman Sori terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Tahapan pilkada, KPU provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia telah menetapkan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Tahapan Pilkada akan masuk masa kampanye, setelah KPU menetapkan pasangan calon dan menetapkan nomor urut. DPP mengeluarkan maklumat, agar tidak membawa nama PKPS dalam hal dukung mendukung calon,” tegas Alirman Sori, dilansir Prokabar dari MC Pessel, Rabu (30/9).

Dia menegaskan, PKPS merupakan organisasi yang bersifat sosial dan kekeluargaan. Sesuai amanat AD/ART PKPS, tidak dibenarkan membawa nama organisasi dalam hal mendukung calon kepala daerah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Dia melanjutkan, PKPS menghormati pilihan dan dukungan serta sikap politik setiap orang, termasuk pengurus PKPS. Sebab, memilih dan dipilih merupakan hak konstitusi yang melekat untuk seluruh warga negara yang memenuhi syarat sesua aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Alirman Sori yang juga anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatra Barat ini mengajak seluruh warga PKPS untuk saling menghormati perbedaan. Tetap menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam bingkai kekeluargaan.

“Memilih dan dipilih adalah hak setiap orang yang diatur konstitusi. Bersatu dalam perbedaan pilihan itulah hakikat demokrasi. Jaga kerukunan, perkokoh rasa kekeluargaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sekretaris Jenderal DPP PKPS Doni Harsiva Yandra menambahkan, maklumat tersebut disampaikan DPP PKPS dalam rangka menjaga netralitas dan hubungan tali silaturahim antara warga PKPS. Baik yang berada di ranah dan perantauan, maupun dengan seluruh pihak yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2020.

“Mengingat pentingnya menjaga hal tersebut, maka warga PKPS menahan diri dan mematuhi seruan yang disampaikan di dalam maklumat DPP,” tegasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB