Padang, Prokabar – Berdasarkan Surat KPU No. 44/PL.01.4-Pu/13/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat pada Pemilu 2024, maka KPU menetapkan dan mengumumkan nama nama Calon Anggota DPD Provinsi Sumbar.
Berdasarkan pengumuman tersebut, ada 15 orang calon yang sudah ditetapkan. Untuk lebih lengkapnya klik disini