Bandung, Prokabar – Dianggap membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lain selama arus mudik Lebaran 2018, Petugas Polri akan menghentikan pemudik bermotor yang membawa muatan atau penumpang berlebihan.
Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Kota Bandung, Jumat (8/6) mengatakan, petugas kepolisian akan membawa motor pemudik yang kelebihan beban itu dengan truk yang sudah disiapkan, sementara pengendara dan penumpangnya akan diantarkan hingga ke kota tujuan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk pengamanan dan pengaturan arus mudik tahun mengatakan tidak jauh berbeda dengan musim mudik sebelum-sebelumnya, meskipun sekarang sejumlah jalan tol trans Jawa sudah bisa dioperasikan.
Menurut Rikwanto, titik-titik kerawanan kemacetan rawan terkonsentrasi di wilayah Jawa Barat mulai dari tol Jakarta-Cikampek, dan juga di jalur selatan mengingat di sepanjang jalur arteri provinsi ini masih banyak pasar tumpah dan lain-lain.
Ia juga berpesan bahwa anak-anak dalam bermedia sosial hendaknya tidak gampang men-share informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya, atau bahkan berita hoaks atau berita bohong.
Menurut Rikwanto sebagian besar informasi yang di-share di media sosial berpotensi hoaks sehingga perlu dicek kebenarannya. Cara mengecek bahwa informasi itu hoaks atau bukan, pengguna media sosial bisa mengecek ke pemberitaan di media mainstream.
Jika di media mainstream tidak ada informasi seperti itu bisa dipastikan berita hoaks. Maka, Rikwanto berpesan setiap informasi yang beredar di media sosial bisa dikonfirmasi di media mainstream yang sumber dan keakuratannya bisa dipercaya dan kredibel.(*/hdp)
















