Pemprov Sumbar Bakal Gugat Besaran Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Penulis -

Senin, 18 Februari 2019 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bakal gugat harga ganti rugi pembebasan lahan pembangunan tol Padang-Pekanbaru.

Hal itu dalam rangka mengupayakan pembangunan tol tersebut berjalan lancar. Namun tidak merugikan masyarakat soal ganti rugi lahan. Persoalan lahan ini hingga hari ini belum sepenuhnya rampung karena harga ganti rugi tergolong murah dan masyarakat menolak harga yang ditetapkan tim appraisal.

Tim appraisal mengeluarkan harga tanah ganti rugi di kisaran Rp32 ribu – Rp280 ribu rupiah per meter persegi. Untuk merubah harga tersebut, Pemprov Sumbar melalui Biro Hukum akan mempersiapkan pengacara untuk menggugat ke pengadilan soal harga yang ditetapkan tim appraisal.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengaku telah menugaskan Biro Hukum mencari pengacara untuk mendampingi pemilik lahan dari Pariaman melakukan gugatan ke pengadilan agar harga ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru sesuai dan wajar.

“Untuk mengajukan gugatan itu ke pengadilan saya sudah tugaskan Biro Hukum untuk mencari penasehat hukum mendampingi pemilik lahan melakukan gugatan ke pengadilan agar mereka mendapat harga yang wajar dari ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru,” ungkapnya, Senin (18/2).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Dijelaskannya lahan yang sudah bebas belum banyak. Khusus untuk titik nol sampai 4,2 Km, masih dihalangi warga. Karena, pemilik lahan mengaku belum diganti rugi. Alasannya, batas-batas tanah belum jelas. BPN selaku yang berwenang dalam pembebasan lahan juga tidak transparan untuk batas-batas tanah itu.

Untuk titik nol sampai 4,2 Km, baru 11 bidang yang sudah setuju untuk menerima ganti rugi. Yang dibayar baru 5 bidang, tinggal 6 bidang lagi belum dibayar, tapi sudah setuju. Sementara untuk lahan itu ada sebanyak 109 bidang yang harus dibebaskan.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Kita berharap pembangunan tol ini lancar dan pembebasan lahan bisa dilakukan dan tidak terpisah – pisah sehingga pengerjaannya tidak lompat – lompat,” ujarnya.

Sementara Pimpinan Proyek Seksi I Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya, Ramos Pardede mengatakan akan melakukan pengerjaan mana lahan yang sudah bebas saja sebab kewenangan pembebasan lahan ada di BPN.

“Kita sudah mula bentuk kerangka jalan, namun masih ada yang belum tuntas termasuk sertifikat dabel. Untuk itu mana yang sudah bebas saja yang kita kerjakan sambil menunggu lahan lain bebas,” ujarnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB