Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Perlu Dasar Hukum Kuat

Penulis -

Kamis, 30 Agustus 2018 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Upaya menyelesaikan sengketa pembebasan lahan tol Padangpariaman-Pekanbaru membutuhkan dasar hukum yang kuat agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.

“Upaya untuk mendapatkan dasar hukum itu telah dilakukan masyarakat pemilik lahan dengan membawa sengketa ke ranah hukum. Tapi kasusnya ditolak pengadilan,” kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Kamis (30/8) di Padang.

Upaya banding juga tidak bisa dilakukan karena waktu 14 hari setelah putusan pengadilan keluar telah terlewati.

Meski upaya gagal, namun masyarakat Padangpariaman tetap menolak harga yang telah ditetapkan oleh tim appraisal karena dinilai terlalu rendah.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Persoalan ini telah kita bawa ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk dicarikan solusi terbaik,” ujar Nasrul.

Salah satu opsi yang diambil saat ini, KPPIP melakukan konsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mencari kemungkinan penyelesaian persoalan sengketa lahan tol tersebut.

Jika punya dasar hukum yang kuat, pengukuran dan penilaian harga ganti kerugian tanah masyarakat yang terimbas tol bisa dilakukan ulang.

Diharapkan harga penetapan itu nanti lebih tinggi dari yang telah ditetapkan tim appraisal sebelumnya yaitu antara Rp32 ribu hingga Rp286 ribu per meter tergantung lokasi.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Pembangunan jalan yang merupakan sirip Tol Trans Sumatera sepanjang 254,8 kilometer tersebut, terganjal belum disepakatinya harga pembebasan lahan antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

Masyarakat menilai harga yang pantas sekitar Rp600 ribu hingga Rp2 juta per meter persegi.

Tol Padangpariaman-Pekanbaru merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 58 Tahun 2017.

Groundbreaking dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2018 dan ditargetkan selesai pada 2025.

Tol itu dinilai memiliki nilai strategis karena akan mempercepat akses dua provinsi dari awalnya 8-12 jam tergantung kecepatan kendaraan dan kondisi kemacetan jalan menjadi hanya 4 jam bahkan bisa kurang.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh PT Hutama Karya telah dilakukan oleh Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo disaksikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 18 Juli 2018.

Pembangunannya ruas tol Pekanbaru-Padang ini nantinya akan terdiri atas seksi 1-2 Pekanbaru-Bangkinang, seksi 3-7 Bangkinang-Payakumbuh, seksi 8-12 Payakumbuh-Sicincin, dan seksi 13-14 Sicincin-Padang. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB