Tanah Datar, Prokabar – Usai peletakan batu pertama oleh Bupati Tanah Datar beberapa waktu lalu, kini proses pengerjaan pembangunan poliklinik RSUD MA Hanafiah Batusangkar malah terhenti.
Padahal, pembangunan poliklinik RS berplat merah ini merupakan proyek “kejar tayang” yang mesti dirampungkan hingga 31 Desember mendatang.
Melihat hal tersebut, Kajari Tanah Datar M Fatria bersama tim TP4D sebagai pengawal pembangunan poli klinik lansung mendatangi lokasi untuk mempertanyakan kondisi yang terjadi, Senin (13/8).
Dari pantauan prokabar.com juga tampak di lokasi proyek tak terlihat kesibukan pekerja melakukan kegiatan pembangunan proyek senilai Rp27 Miliar lebih tersebut.
“Kami dari tim TP4D terus memantau perkembangan proyek ini. Namun ternyata pengerjaan proyek ini dapat kami simpulkan tidak sesuai dengan Jadwal dan terjadi keterlambatan. Pengerjaan proyek ini sesuai schedule seharusnya telah mencapai angka 3 persen, namun sampai hari ini masih mencapai progres 0,9 persen, yaitu hanya sebatas pengalian pondasi,” ujar M. Fatria.
Dikatakan Kajari bahwa proyek ini harus selesai pada 31 Desember 2018, namun jika pihak rekanan dalam pelaksaannya seperti ini tentu ini harus segera kita tindak lanjuti.
“Ini adalah bentuk komitmen aparat penegak hukum yang profesional terkait fungsi kami dalam TP4D. Saya telah memberikan instruksi kepada PPK untuk memberikan teguran kepada rekanan agar segera mempercepat progres pekerjaan,” tegas M. Fatria.
Dikatakan Kajari bahwa ini proyek yang cukup besar nilainya di Tanah Datar, dengan memanfaatkan Dana DAK.
“Kami TP4D berkomitmen agar proyek ini harus selesai tepat waktu sesuai jadwal, dengan kualitas yang baik. Di lapangan tadi ada PPK, PPTK, manajamen konstruksi, dan site manajer proyek dan telah kami beri pengarahan,” ujarnya.
Jika kedepan rekanan seolah tak mau tahu dengan teguran PPK terhadap hasil pekerjaannya, dijelaskan Kajari bahwa kejaksaan dan TP4D akan terus memberikan saran dan arahan sesuai mekanisme yang ada.
“Dalam hal ini PPK, manajemen konstruksi dan pengawas harus memberikan teguran kepada rekanan. Dan bisa saja sanksi jika rekanan tidak mengindahkan teguran dari PPK dan pengawas,” terang Kajari.
Sebelumnya, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyatakan bahwa pembangunan bidang kesehatan merupakan prioritas utama. Bupati juga berharap semua pihak dalam pelaksaan proyek melakukan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku, sehingga jangan ada nantinya yang akan berurusan dengan hukum. (eym)
















