Pansel Lelang Jabatan Sekda Tanah Datar Dibentuk, Ini Tim & Syaratnya

Penulis -

Selasa, 11 Juni 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahdatar telah membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan definitif Sekretaris Daerah (Sekda). Saat ini sekda Tanahdatar dipegang oleh PJ Sekda Helfy Rahmy Harun menggantikan Sekda yang lama Hardiman yang telah habis masa jabatannya.

“Komite Aparatur Sipil Negera (KASN) telah memberikan rekomendasi kepada Pansel, agar memulai tahapan seleksi untuk lelang jabatan sekda,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tanah Datar Suhermen.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Tim Pansel yang telah terbentuk tersebut, berjumlah sebanyak lima orang. Terdiri dari dua orang dpejabat provinsi, yaitu Asisten III dan Kepala BKD, satu orang dari akademisi Prof Mawardi, serta dua orang dari pamong senior, yaitu Rusdi Lubis bersama Yohannes Dahlan.

Suhermen menyebutkan, Pansel baru akan memulai melakukan penjaringan, setelah rapat pembahasan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kandidat yang akan mendaftar untuk seleksi Sekda definitif tersebut.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Besok Selasa Pansel akan rapat finalisasi persyaratan calon Sekda defenitif, di Kota Padang,” katanya.

Diantara persyaratan tersebut ujar Suhermen, ASN dengan golongan eselon II, telah pindah lebih dari dua kali di OPD yang berbeda dan batas usia maksimal 56 tahun.

“Usia tidak boleh lebih dari 56 tahun, dan minimal sudah gologan eselon II, dan sudah dinas di dua kali di OPD yang berbeda,” ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dikatakannya, penjaringan calon sekda ini akan dilakukan secara terbuka melalui proses lelang. Dimulai dari pengumuman dan pendaftaraan.

“Setelah mendaftar, baru diseleksi administrasi peserta oleh Pansel. Setelah baru dilakukan tes wawancara, dan tes assessment atau penilaian, dan rekam jejak yang bersangkutan. Minimal pesertanya empat orang. Tiga terbaik akan diusulkan oleh Pansel ke pimpinan,” tukasnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB