Padang, Prokabar – Lembaga Negara Pengawas Layan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pindah kantor dari Jalan Dr. Abdullah Ahmad Nomor 7 Samping BI Padang ke Jalan Sawahan Nomor 58 Padang.
“Kami pindah kantor tidak jauh dari kantor yang lama” kata Adel Wahidi Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Kantor Ombudsman yang lama adalah milik PT. Hutama Karya, dan akan digunakan oleh mereka guna operasinal proyek jalan tol Padang-Riau.
Kantor yang baru, tambah Adel, akan lebih representatif, ruang kantor terdiri ruangan front office, ruang tunggu yang lebih memadai, ruang penerimaan laporan, ruang rapat, Ruang konferensi pers, termasuk ruang ibu menyusui.
“Kami berharap di kantor yang baru Ombudsman akan lebih dapat meningkatkan kinerja dalam pengawasan layanan publik, menerima laporan masyarakat, menyelesaikan dengan cepat. Termasuk menjalankan program- program pencegahan maladministrasi di Sumatera Barat,” kata Adel.
Saat pindah kantor ini, Ombudsman sedang menyelesaikan pengambilan data kepatuhan layanan publik di 9 Kabupaten/Kota di Sumbar, melakukan kajian efektifitas tim Saber Pungli di Sumbar, dan melakukan review cepat layanan parkir di kawasan wisata di kota Padang.
Ombusman Perwakilan Sumbar dari Januari hingga Mei ini sudah mencapai angka 150 laporan. (rls)
















