Mudik Lebaran, Bus Plat Merah Boleh Digunakan

Penulis -

Senin, 7 Mei 2018 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RP) Asman Abnur mempertimbangkan aturan pemakaian kendaraan berupa bus dinas untuk digunakan dalam keperluan angkutan mudik Lebaran bagi karyawannya.

“Kendaraan bus yang ada di kantor, saya akan mencoba melihat aturan ini apa bisa dipakai untuk pulang, untuk pegawai golongan I dan II,” kata Asman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Dia menerangkan penggunaan bus untuk keperluan mudik dimaksudkan untuk memfasilitasi pegawai golongan I dan II supaya tidak menggunakan sepeda motor saat pulang ke kampung halaman.

Namun Asman menegaskan pengecualian kendaraan dinas tersebut hanya berlaku untuk bus. Dia menekankan kendaraan dinas pejabat tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Sudah diatur dalam Permenpan Tahun 2005 Nomor 87, sudah lama sekali. Di situ dinyatakan tidak boleh dipakai,” ujar Menpan-RB.

Menanggapi cuti bersama yang diputuskan tetap ditambah tiga hari sesuai yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tertanggal 18 April 2018, Asman menjelaskan aparatur sipil negara yang tetap masuk bekerja saat cuti bersama tetap akan mendapatkan hak cutinya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

ASN yang bekerja saat cuti bersama bisa mengambil hak cuti bersama di hari lain, tanpa mengurangi jatah hak cuti tahunan.

“Cuti bersama pada saat ditugaskan di pelayanan publik, tidak mengurangi hak cutinya, bisa diambil di hari lain,” kata dia. (*/laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB