Daerah

Meresahkan, Polres Agam Gencar Tangkap Pelaku Judi

Kasat Reskrim, AKP RJ. Agus Pratomo mengungkapkan Polres Agam hasil tangkapan pelaku judi sepanjang bulan Agustus

Dibaca : 279

Lubuk Basung, Prokabar – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas memerintahkan seluruh jajarannya melakukan pemberantasan judi darat maupun judi online di setiap wilayah tugas Polda dan Polres Se-Indonesia.

Atensi itu tidak lepas dari Jajaran Polres Agam untuk gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku perjudian di wilayah tugasnya.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Reskrim, AKP RJ. Agus Pratomo didampingi Humas Polres Agam, Riqoel Sikumbang mengayakan sejak awal Agustus 2022 ini pihaknya telah mengamankan 22 orang pelaku perjudian, Senin (22/8).

Baca Juga : Lagi Asik Berjudi, Empat Orang Diamankan Polres Agam

Dan kembali bertambah 2 orang lagi dari dua titik lokasi lainnya. Sehingga total pelaku tertangkap sebanyak 24 orang dari 10 kasus penangkapan.

“Sesuai intruksi dan atensi Kapolri, kami gencar melakukan pemberantasan pelaku perjudian. Tindakan kriminal ini juga sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda,” ungkapnya, Rabu (24/8).

Baca Juga : Polda Sumbar Tabuh Genderang Perang Melawan Perjudian 

Penangkapan ini enam kasus langsung dari Satuan Reserse Kriminal Polres Agam.

Sementara itu empat kasus lainnya berada di wilayah hukum Polsek Palembayan, Polsek Ampek Nagari, Polsek Tanjung Mutiara dan Polsek Tanjung Raya.

“Kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat, terutama perjudian dan pencurian ini. Tanpa kerjasama semua pihak, mustahil kita menuntaskan masalah kriminal ini,” tegasnya. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top