Menristekdikti Usulkan Dibentuknya Badan Riset Nasional ke Presiden RI

Penulis -

Sabtu, 8 September 2018 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, telah mengusulkan pembentukan  badan riset nasional kepada Presiden RI Joko Widodo. Badan itu akan berada di bawah koordinator Kemenristekdikti, yang bertujuan untuk menaungi semua riset secara nasional, sehingga dapat dilakukan penghematan anggaran.

“Sebenarnya begini, saya mengusulkan kepada Presiden RI bahwa lembaga riset yang ada di Indonesia itu ada di Kementerian dan Lembaga. Sementara lembaga itu mendapatkan alokasi anggaran, dan riset itu dilakukan terjadi (pemborosan) redundancy, duplikasi,” kata Nasir.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Menurutnya, kalau riset bisa disentralkan menjadi satu badan, maka akan lebih efisien. “Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada Presiden kalau ini akan lebih baik. Ke depan itu harus ada satu badan riset nasional yang bisa mengintegrasikan ini,” terangnya.

Dengan demikian lanjut Nasir, nanti diketahui mana yang bertanggung jawab terhadap riset dasar, mana riset terapan, dan mana yang sudah inovasi. “Ini harus kita pilah sesuai dengan kebutuhan kementerian dan lembaga yang ada di Indonesia ini,” tuturnya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Selanjutnya, tinggal mengaplikasikan. “Ini mengintegrasikan ke depan tanggung jawabnya ke Kemenristekdikti, dan Kemenristekdikti akan mengeluarkan suatu regulasi, mereka  yang melaksanakan, jadi nanti penugasannya bisa di bagi-bagi,” ungkapnya.

Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  ingin membangun jembatan layang dengan kondisi kekuatan tertentu, riset akan dilakukan di situ. “Kalau Kementerian Perhubungan membutukan motor listrik riset bisa dilakukan di situ, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Nasir mengatakan, hal ini tidak bisa dilakukan Kemenristekdikti, karena menyangkut masalah anggaran, karena kalau digabung anggaran itu bisa mencapai Rp24,9 triliun,  bahkan  jika di 2018 itu bisa mencapai Rp29 triliun. “Jadi kalau itu satu badan betapa besarnya, jadi terkait ini presiden menyambut positif,” tambahnya. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB