Mendes RI Prihatin Kades Inovatif Diperkarakan

Penulis -

Jumat, 26 Juli 2019 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, sangat prihatin atas ditahannya Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Tengku Munirwan. Mendes tidak sepakat dengan penahanan sang kades.

Dalam Twitternya pagi tadi (Jumat 26/7/2019), Mendes secara khusus meminta Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh untuk membantu Kades Aceh yang berurusan dengan hukum. Kata Mendes, kades yang ditahan adalah kades yang inovatif. Jangan langsung ditangkap bila ada kesalahan administrasi yang dilakukan.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tlg bantu Kades Aceh yg inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan admin, tolong dibina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif,”cuit Mendes di akun twitternya Eko P. Sandjojo.

Diakui Mendes Eko, Tengku Munirwan adalah salah satu kades yang berdedikasi di Indonesia. Berkat upaya inovatifnya, beberapa waktu lalu kades dan desanya menerima penghargaan dari Kemendesa RI di Jakarta.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Apa yang menimpa kades di Aceh ini, perlu menjadi perhatian kita semua. Semoga tidak terulang lagi. Dan masalah ini tidak berakhir di jalur hukum,”harap Mendes di Jakarta, Jumat pagi.

Sebagaimana diketahui, Kades Tengku Munirwan ditetapkan tersangka oleh Polda Aceh karena diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan melalui BumDesa/BUMG milik desa. Yakni bibit padi jenis IF8 yang disebut belum disertifikasi atau berlabel.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Padahal awalnya, bibit itu berasal dari bantuan Pemerintah Aceh untuk petani pada akhir 2017. Usai bibit diserahkan gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf, penanaman padi dilakukan masyarakat dan hasilnya sangat melimpah. Ada yang menjual kembali bibitnya, ada juga yang menyimpan. Masyarakat juga sepakat, pengelolaan penjualan bibit IF8 dilakukan BUMG milik desa.

Dari situlah bibit ini disebarluaskan untuk menjadi bibit petani di Aceh melalui BUMG milik desa. Dan petaka pun datang. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB