Mendagri Minta Kepala Daerah Tertibkan Parkir Liar

Penulis -

Rabu, 6 November 2019 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAH TERIMA JABATAN MENDAGRI

SERAH TERIMA JABATAN MENDAGRI

Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghimbau agar Kepala Daerah melakukan Penertiban Pengelolaan Perparkiran. Jangan sampai masalah ini merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi.

Imbauan Mendagri itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, di Jakarta, Rabu (6/11).

Mendagri mengingatkan, bahwa pungutan retribusi parkir nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan, dan menjadi sumber pungutan liar (pungli).

“Tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas),” tegas Mendagri sebagaimana dikutip Bahtiar.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, menurut Mendagri, perlu dilakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

“Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar,” tegas Mendagri.

Diakui Kapuspen Kemendagri Bahtiar, untuk itu perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Saber Pungli dan penindakan premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat termasuk preman yang dibungkus Ormas.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Sebelumnya Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengemukakan, soal Perparkiran adalah masalah internal Pemda setempat, diatur oleh Perda atau Peraturan Kepala Daerah masing-masing.

Pemda, lanjut Bahtiar, dapat melakukan pengelolaan parkir secara mandiri maupun bekerjasama dengan pihak lain. Dengan catatan dilakukan secara akuntabel dan sesuai hukum yang berlaku.

“Pengelolaan perparkiran bisa saja Pemda langsung pungut sendiri dan laksanakan sendiri, atau bekerja sama dengan pihak ketiga, baik dengan swasta atau pihak lain. Namun demikian tetap azas hukum dan akuntabilitas pengelolaan perparkiran harus tetap sesuai tatanan hukum yang berlaku,” ujar Bahtiar.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Untuk itu, menurut Kapuspen Kemendagri, diperlukan fungsi pengawasan dari DPRD agar pengelolaan parkir tidak membebankan masyarakat serta pengawasan tata kelola perparkiran yang lebih optimal.

“Apalagi terkait pembebanan jumlah retribusi Pemda jangan sampai membebani warga. Maka ada fungsi DPRD untuk melaksanakan pengawasan kinerja dan tata kelola perparkiran di daerah tersebut,” pungkas Bahtiar. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB