Memaku Pohon Pelindung Melanggar Aturan, Ini Kata Pemkab Pasaman

Penulis -

Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kisruh merasainya pohon pelindung dipaku dan dipasangi baliho bakal calon pempimpin daerah di Pasaman berlanjut. Pemasangan banyak di daerah tertib jalur hijau, taman dan tempat umum yang ada di daerah itu. Ini melanggar Perda Kabupaten Pasaman no 12 tahun 2016 tentang Ketentraman dan ketertiban umum.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman, Aan Afrinaldi mengatakan, hampir sebagian besar baliho, poster bakal cabup-cawabup yang terpasang dinyatakan melanggar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Sebagian melanggar Perda Kabupaten Pasaman nomor 12 tahun 2016, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pelangaran terutama terjadi di tertib jalur hijau, taman dan tempat umum. Pada pasal 11, setiap orang atau badan dilarang merusak, menebang atau memotong pohon atau tanaman di jalur hijau, taman dan tempat umum,” kata Aan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Memasang, menempelkan, menggantungkan benda- benda apapun di pohon, di Jalur hijau, taman dan tempat umum tanpa izin bupati atau pejabat yang ditunjuk juga dilarang, ” imbuh Aan.

Terkait adanya bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati yang melanggar perda tersebut, pihaknya akan segera menyurati masing-masing perwakilan partai atas baliho dan poster yang melanggar itu.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Sejauh ini, pihaknya belum melakukan penertiban secara terpadu. Meski demikian, jika nanti sudah disurati masih ada juga bakal calon yang melanggar, maka alat peraga tersebut akan kita tertibkan,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau, kepada para bakal calon untuk taat aturan dalam pemasangan gambar, apalagi mereka adalah tokoh pemimpin daerah untuk memberikan contoh yang baik ke warga. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB