Nasional

Masa Tanggap Darurat Bencana Sulteng Kemungkinan Diperpanjang

Dibaca : 465

Jakarta, Prokabar – Masa tanggap darurat gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah kemungkinan akan diperpanjang. Hal itu dibahas Rabu (10/10) apakah diperpanjang atau tidak.

“Namun, melihat medan yang ada, kemungkinan akan diperpanjang 14 hari,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa pers terkait bencana Sulawesi Tengah di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (9/10).

Khusus untuk pencarian dan pertolongan korban, Sutopo mengatakan akan dihentikan pada Kamis (11/10). Hal itu sesuai dengan prosedur standar operasional pencarian dan pertolongan yang dilakukan selama tujuh hari dengan masa tambahan tiga hari.

“Hingga Kamis (11/10), pencarian dan pertolongan korban sudah dilakukan selama 14 hari,” katanya menjelaskan.

Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola terkait evakuasi korban tertimpun di Balaroa, Petobo dan Jono Oge, pencarian dan pertolongan korban dinilai sudah tidak memungkinkan.

Dari korban terakhir yang telah dievakuasi, kondisinya sudah melepuh, tidak dikenali dan harus segera dimakamkan karena jenazahnya kemungkinan membawa kuman yang bisa menyebarkan penyakit.

“Karena itu, pencarian dan pertolongan korban akan dihentikan pada Kamis (11/10), tetapi masa tanggap darurat untuk melayani kebutuhan pengungsi kemungkinan akan diperpanjang 14 hari,” kata Sutopo. (*/mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top