Masa Penahanan Vanessa Angel Diperpanjang, Ini Komentar Ranto Simanjuntak, SH

Penulis -

Rabu, 27 Februari 2019 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Vanessa Angel telah menjadi tersangka karena dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Vanessa dianggap telah menyebarkan foto dan video syur dirinya ke tersangka (mucikari) Endang Suhartini allias Siska dan Tantri.

Bintang FTV tersebut telah menjalani masa penahanan di ruang tahanan Mapolda Jatim. Sebenarnya wanita kelahiran 21 Desember 1991 ini teah berakhir, Sabtu (23/2) lalu. Namun pihak Polda Jawa Timur justru memperpanjang masa penahanan Vanessa selama 40 hari.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangeradi, alasan perpanjangan penahanan Vanessa karena pihak penyidik sedang mengumpulkan kelengkapan berkas kasus.

Penahanan terhadap Vanessa pun sempay menuai kontroversi. Banyak yang menyesalkan tindakan kepolisian yang menahan Vanessa. Inilah yang membuat Ranto Simanjuntak, SH selaku pengacara Vanessa angkat bicara.

Menurutnya jika kliennya itu terbukti menyebarkan foto fan video syur tersebut, Vanessa bisa saja dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

”Kalau dia menginginkan untuk dijual, itu bisa ITE masuk. Karena di dalam whatsapp kan! Jadi ini perlu di investigasi dengan benar. Sampai dimana,” ujar Rantp saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Pasal 27 ayat 1 menyebut setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik danatau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Menurut Ranto, kesalahan terbesar Vanessa karena dirinya mengirimkan foto dan video syur kepada sang mucikari. Bila itu tidak dilakukan, mungkin hingga kini tak ada undang-undang yang menjeratnya.

”Ini bukan mengatur mengenai prostitusi, Ini kan ITE. Kayak gini, dia telpon, mana dong kirim fotonya. Itu kan sudah masuk,” jelas Ranto. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter
Chemistry Kakak-Adik, Oliver dan William Roberts Bikin Asmara Gen Z Makin Seru
“Jejak Duka Diandra”, Sinetron Terbaru SCTV Hadirkan Romansa Kelam Rio Dewanto dan Michelle Ziudith
Kisah Aluna dan Galaxy di Sinetron SCTV “Cinta Sedalam Rindu” Kian Menguras Emosi Pemirsa
Sinetron Baru SCTV “Beri Cinta Waktu” Hadirkan Chemistry Manis Rayn Wijaya, Adhisty Zara, dan Yesaya
Harris Vriza & Febby Rastanty Ceritakan Chemistry di Sinetron SCTV “Cinta di Bawah Tangan”
Pemain Sinetron Cinta Sedalam Rindu SCTV Bagikan Pengalaman Syuting
*Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Eks Manajemen dan Fans Hadir Beri Dukungan*

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:26 WIB

Chemistry Kakak-Adik, Oliver dan William Roberts Bikin Asmara Gen Z Makin Seru

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:14 WIB

“Jejak Duka Diandra”, Sinetron Terbaru SCTV Hadirkan Romansa Kelam Rio Dewanto dan Michelle Ziudith

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kisah Aluna dan Galaxy di Sinetron SCTV “Cinta Sedalam Rindu” Kian Menguras Emosi Pemirsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Sinetron Baru SCTV “Beri Cinta Waktu” Hadirkan Chemistry Manis Rayn Wijaya, Adhisty Zara, dan Yesaya

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB