Padang, Prokabar – Padamnya listrik di Sentra Pasar Raya (SPR) Padang – Sumbar, ternyata karena adanya tunggakan listrik yang dilakukan oleh pihak pengelola.
Saat dikonfirmasi, Ketua pedagang di SPR Harmainis Jhon mengakui adanya tunggakan listrik tersebut.
“Tadi kami sudah konfirmasi kepada pihak PLN, katanya kami harus berkoordinasi dengan pihak Bank Bukopin,” katanya.
Saat pihaknya melakukan konfirmasi kepada pihak Bank Bukopin, ternyata uang pembayaran listrik yang biasanya ditanggulangi oleh bank tersebut belum dibayarkan oleh pengelola.
“Kalau untuk pembayaran listrik ini kan merupakan kerja sama antara PT CSR (pengelola SPR), Bank Bukopin dan PLN dalam hal pembayaran listrik,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak PT CSR untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Menurutnya, padamnya listrik ini bukan kali pertama terjadi di gedung SPR.
“Dulu juga pernah terjadi beberapa kali, tetapi cepat ditanggulangi. Saat ini cukup lama,” ujarnya.(*/mbb)
















