KPID Sumbar Dilantik, Ini Harapan Gubernur

Penulis -

Jumat, 24 Agustus 2018 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) merupakan perpanjangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mempunyai tugas dan fungsi sebagai regulator penyiaran di daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Irwan Prayitno saat melantik anggota KPID Sumbar masa jabatan 2018-2021 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat, 24 Agustus 2018.

Lebih lanjut gubernur menyampaikan, agar Komisioner KPID Sumbar yang baru dapat menjalankan amanah menjaga penyiaran di Sumbar dengan sebaiknya.

“Tugas KPID yang baru ini sangat berat, apalagi ini menyangkut penyampaian informasi kepada masyarakat. Apabila informasi yang disampaikan lembaga penyiaran kepada masyarakat keliru, maka tujuan dari informasi tersebut akan keliru juga. Apalagi tahun depan, kita akan memasuki tahun politik, sudah menjadi tugas dan kewajiban KPID untuk menjaga penyiaran yang sehat di Sumbar agar informasi dari lembaga penyiaran dapat berimbang dan tidak memihak. Ini nantinya akan menciptakan suasana yang kondusif bagi Sumatera Barat sehingga tidak akan terjadi konflik di Ranah Minang ini,” tambah gubernur.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Gubernur juga meminta anggota KPID Sumbar yang baru dapat melakukan pengawasan dengan baik. Disamping itu, KPID harus menjaga mentalitas dan moralitas penyiaran di Sumbar.

“Jagalah penyiaran yang santun dan beretika di Sumbar,” pinta gubernur diakhir sambutannya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, berharap Anggota KPID dapat memberikan sumbangsih besarnya, baik pikiran maupun tenaga, demi pengembangan dan kemajuan dunia penyiaran khususnya di daerah. 

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat dalam sambutannya di acara pelantikan Anggota KPID Provinsi Sumatera Barat Periode 2018-2021 di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Jumat (24/8).

Menurut Yuliandre, tugas Angota KPID tidaklah mudah karena harus mampu mendorong industri penyiaran di daerah agar sehat dan mencerdaskan. Selain itu, Anggota KPID harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama sebagai regulator dalam memantau dan mengawasi lembaga penyiaran terkait program dan isi siaran yang ditayangkan kepada masyarakat.

Hal lain yang mesti diperhatikan Anggota KPID NTB baru perihal pengawasan siaran konten lokal yang disiarkan lembaga penyiaran berjaringan nasional. Ketersedian konten lokal minimal 10% merupakan mandat dari Undang-undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Semoga teman-teman KPID dapat mengatensi hal ini dan bertugas secara maksimal mengawasi konten. Kabarnya masih ada beberapa daerah yang belum memahami klausul dalam undang-undang tersebut. Saya harap KPID dan Pemerintah Provinsi bisa bersinergi,” jelas Yuliandre Darwis.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Provinsi atas upayanya mendorong dan mengawal penyiaran di wilayah Sumbar. “Adanya KPID merupakan persembahan yang terbaik bagi daerah ini, sehingga industri penyiaran itu bisa bertumbuh dan konten siaran menjadi lebih baik serta bisa bermanfaat bagi masyarakat di sini,” tuturnya.

Tujuh orang anggota KPID Sumbar yang dilantik adalah Afriendi Sikumbang, Robert Cenedy, Andres, Jimmy Syahputra Ginting, Melani Friati, Mardhatillah dan Yumi Ariati. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB