Tanah Datar, Prokabar – Pasca bencana banjir bandang di Kenagarian Tanjung Bonai, Lintau Buo Utara, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI bakal membangun 11 unit rumah yang menjadi dampak bencana.
Dirjen penyediaan perumahan rakyat, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan pembangunan ini akan dilakukan dengan syarat pemerintah kabupaten Tanah Datar bisa menyediakan lahan atau tanah untuk pembangunan rumah bagi korban terdampak bencana banjir bandang.
“Saya diperintahkan Menteri untuk meninjau langsung banjir bandang di Kecamatan Lintau Buo Utara ini. Jadi saya lihat foto udara, dampaknya cukup besar. Ada 11 rumah, dan saya bersama wakil bupati, coba cari tanah, rumah akan kembali kita bangunkan,” ucap Khalawi
Relokasi terhadap rumah yang menjadi dampak bencana banjir bandang perlu dilakukan karena lokasi saat ini merupakan garis merah atau kawasan rawan bencana.
Sebaliknya, jika hal tersebut tidak dapat diwujudkan (penyediaan tanah), maka perlu sebuah keyakinan terhadap normalisasi sungai yang dilakukan nantinya, dan menyatakan aman untuk pembangunan ulang di lokasi yang lama.
“Seyogyanya memang harus dipindah. Tetapi kalau normalisasi cukup meyakinkan daerah aman. Tapi ini daerah bantaran, sebenarnya tidak diizinkan untuk membangun rumah. Dan ini untuk menghindari terjadi korban jiwa dalam kejadian serupa di kemudian hari,” ujarnya
Menanggapi realisasi bantuan rumah ini, Kementrian PUPR juga memastikan jika bisa membangun rumah bagi korban bencana banjir bandang Tanjung Bonai di tahun 2018, dan hal tersebut tergantung pada kesiapan pemerintah daerah.
“Secepatnya. Kami bisa bangun di tahun ini. Pemerintah daerah siap, kami akan bangun,” katanya
Rumah yang dijanjikan Kementriaan PUPR terhadap korban banjir bandang Tanjung Bonai berupa rumah tipe 36. Tipe ini merata untuk semua rumah bagi korban bencana dan tak terkecuali bagi korban banjir bandang di Tanah Datar.(eym)
















