Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan Empat Undang-Undang

Penulis -

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (kungker) dalam rangka pengawasan pelaksanaan atas UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, serta UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Kungker dalam rangka pengawasan ini dilakukan bersamaan di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, Banten, dan DI Yogyakarta.

Pada kesempatan ini, pengawasan di Kepulauan Seribu dipimpin oleh Wakil Ketua Komite DPD RI Sultan B. Najamudin dan Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, untuk di DI Yogyakarta dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh, dan Banten dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin.

“Pelaksanaan pengawasan ini sesunguhnya dilakukan di tiga Provinsi di Indonesia, salah satunya adalah di Provinsi DKI Jakarta,” ucap Anggota Komite II DPD RI Fahira Idris saat membuka acara di Pulau Pramuka, Jakarta, Senin (13/7).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Fahira mengatakan pelaksanaan pengawasan di Kepulauan Seribu terkait dengan permasalahan di sektor perikanan, jalan, lalu lintas dan angkutan jalan, serta perindustrian di Provinsi DKI Jakarta.

“Hal ini didasari oleh kondisi yang dihadapi oleh Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu belakangan ini, sebagai daerah yang terdampak langsung oleh permasalahan terkait perikanan, jalan, lalu lintas dan angkutan jalan, serta perindustrian,” tutur Senator asal DKI Jakarta ini.

Fahira menyampaikan beberapa permasalahan yang patut menjadi catatan dan perhatian bersama. Hal tersebut terkait pelaksanaan pengawasan Undang-undang tentang Perikanan, Jalan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perindustrian di Provinsi DKI Jakarta.

Dirinya mencontohkan bahwa salah satunya Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak warga Kepulauan Seribu untuk dapat memaksimalkan potensi budidaya rumput laut jenis Spinosum sp karena permintaan pasar dari Vietnam masih sangat tinggi. Masyarakat di Kepulauan Seribu yang berada di pulau berpenghuni masih menghadapi masalah berupa jalan yang sempit.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Polres Kepulauan Seribu perketat pengawasan arus lalu lintas manusia. Pihak kepolisian memperketat pengawasan arus lalu lintas manusia masuk dan keluar di pulau-pulau permukiman di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta selama pandemi Virus Corona,” jelas senator asal DKI Jakarta.

Fahira menambahkan saa ini masyarakat Kepulauan Seribu juga akan mengembangkan potensi industri garam skala kecil. Pengembangan industri garam skala kecil untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, yang lokasinya terletak paling jauh dan akses yang sangat terbatas menuju lokasi tersebut. “Sehingga membuat pertanyaan besar apabila suatu saat produksi garam tersebut dapat dikembangkan, maka biaya terbesar akan terletak pada biaya logistik,” tuturnya.

Rekomendasi Komite II DPD RI

Berdasarkan aspirasi serta temuan-temuan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta, maka Komite II DPD RI memberikan rekomendasi dalam pertemuan tersebut sebagai berikut:

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

1. DPD RI mendukung pengadaan kapal jenazah serta penambahan ambulance air bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Seribu.
2. DPD RI mendukung pengadaan SPBU di Kepulauan Seribu agar harga BBM di Kepulauan Seribu terjangkau dan tidak lebih mahal dari Papua.
3. DPD RI akan membawa aspirasi masyarakat Kepulauan Seribu serta menyarankan agar Pejabat di Kepulauan Seribu membuat proposal pembangunan untuk dapat diteruskan ke kementerian terkait.
4. DPD RI akan melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan kementerian terkait untuk memajukan industri pariwisata di Kepulauan Seribu sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
5. DPD RI memberikan apresiasi atas rencana peningkatan pengelolaan sampah serta infrastruktur pendukung di setiap pulau yang ada di Kepulauan Seribu. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB