Kisruh Kadis LH Pasaman dan Pasukan Oren, Ini Penjelasannya

Penulis -

Jumat, 8 Oktober 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Rusben Aguswar kembali menuai kontroversi.

Di hari ulang tahun Pasaman, ia nekat memberhentikan salah seorang pasukan oren alias petugas kebersihan. Akibatnya, masalah ini berbuntut panjang. Sampai-sampai ke bupati pula.

Pantauan Prokabar, kisruh diberhentikannya seorang pasukan oren ini, Rahmat Jimil berawal dari hilangnya aki mobil truk sampah. Aki mobil yang hilang ini merupakan mobil yang dikendarai oleh Rahmat dalam kesehariannya menjemput dan membuang sampah ke TPA.

“Hilangnya sekitar 2 atau 3 Oktober kemarin,” kata salah seorang PNS di Dinas Lingkungan Hidup yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dirinci PNS ini, Rahmat Jimil adalah seorang tenaga kontrak yang bertugas membawa truk sampah. Dalam standar operasional tugasnya, bila selesai menjalankan tugas, mobil ini harus diparkir di lokasi kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Secara aturan, Rahmat Jimil ini tidak salah. Selesai tugas, mobil diparkirnya di parkiran kantor dinas. Taunya, pada pagi hendak beroperasi pada 6 Oktober, aki mobil ini hilang,” lanjutnya.

Mendapati laporan ini, Rusben langsung meradang. Ia langsung layangkan Surat Peringatan (SP) II kepada Rahmat Jimil dan berlanjut pemberhentian hari ini, Jumat (8/10).

Gejolak pun langsung terjadi. Tak tahan atas tindakan arogan pimpinan, para perwakilan supir truk dan pasukan oren lainnya langsung menghadap bupati.

“Masalah aki hilang ini tidak sepenuhnya kesalahan Rahmat, sebab di kantor kan ada Satpam. Tapi mau bagaimana lagi, tindakan Pak Rusben seperti ini, bukan hal baru lagi,” kata PNS ini lagi.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sebelumnya, Rahmat ini memang pernah kena SP I pada Januari lalu karena kurang disiplin waktu kerja. Secara aturan untuk pegawai kontrak yang merujuk pada aturan PNS, enam bulan SP I ini gugur bila tidak mengulang kesalahan serupa.

“Ini sudah enam bulan lebih, kalau memang ada kesalahan, aturannya SP I lagi, tidak SP II atau langsung main pecat saja,” lanjutnya.

“Takutnya kami itu, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sempat pasukan oren ini mogok ulah semena-mena Kadis, hancurlah kami. Tak terbayang, satu hari saja sampah tidak diangkut petugas, kisruh di tengah-tengah masyarakat sudah membludak,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun Prokabar, Rusben Aguswar ini cukup terkenal di Pasaman karena sejumlah kebijakan kontroversi di instansinya.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rusben mulai menjabat menjadi Kadis LH sewaktu kepemimpinan mantan Bupati Yusuf Lubis dan Wakilnya Atosd Pratama.

Sewaktu memimpin Inspektorat Pasaman, sekantor bawahannya pernah mendemo Rusben. Ini terjadi pada Januari 2019 lalu.

Rusben dilayangkan mosi tidak percaya dan meminta bupati mencopotnya karena kerja dinilai bawahannya tidak becus. Belum lagi mulutnya yang kasar saat menegur bawahan.

Tak berselang lama, Rusben pun pindah tugas. Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup sampai kini. Sebelumnya juga terjadi kisruh dengan awak media.

Dimana, saat dikonfirmasi ia pernah berbicara kasar kepada awak media perihal masalah yang dilakukannya. Bahkan, juga ada kisruh dengan awak media saat Rusben membawa mobil pick up dinasnya untuk operasional ladang pribadinya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB