Jakarta, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan musisi Fariz RM. Tepatnya Jumat (24/8) lalu, pelantun Sakura terbukti menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di daerah Pondok Aren, Tangerang.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana Fariz saat penggeledahan berlangsung.

“Kami menemukan tersangka FRM, di sakunya satu ampul di saku belakang satu di saku depan. sebelah kiri belakang 0,5 gram depan 0,4 gram,” ungkap Argo saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8).
Dari pengakuan Fariz, Argo menuturkan barang haram tersebut berasal dari ersangka berinisial AH. Bahkan diketahui bahwa Fariz memesan narkoba itu hampir seminggu dua kali. Pemesanan pun dilakukan di rumah, studio musik dan di sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan.

“Kemudian transaksinya di rumahnya, kadang di studio kadang di Mal Gandaria City,” kata Argo.
Argo meminta masyarakat untuk tidak mengikuti apa yang dilakukan Fariz. Faris RM adalah musisi 59 tahun yang cukup hits dengan karya-karyanya pada tahun 1980-an.
Saat gelar perkara berlangsung, Fariz diam seribu bahasa. Sejak keluar dari ruang pemeriksaan fisik sekitar pukul 09.40 WIB, Fariz hanya menundukan kepala. Pria berusia 59 tahun ini mengenakan baju tahanan berwarna oranye bersama dua tersangka lainnya.

Wajah Fariz pun tampak pucat dan muram. Kasus ini jadi kali ketiga bagi Fariz bermasalah dengan hukum. (beb)
















