Kemenko PMK RI : Paradigma Pembangunan Desa Berubah dari Objek Menjadi Subjek

Penulis -

Sabtu, 22 Juni 2019 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Paradigma pembangunan desa kini sudah berubah dari konsep lama. Jika sebelum UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 disahkan, desa masih dianggap sebagai objek yang tidak memiliki inovasi dan kreativitas dalam menjalankan dan mengatur dirinya. Begitu UU Desa diberlakukan, perubahan paradigma terjadi secara drastis di lapangan.

Hal ini disampaikan Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK RI, Herbert Siagian, saat didaulat memberi materi di kegiatan Rakor Penguatan Ketahanan Masyarakat Dalam Pembangunan Desa, di Hotel Grand Kemang-Jakarta, Kamis (20/6). Rakor yang diprakarsasi Kemendesa PDTT ini mengundang Kadis PMD Provinsi dan PMD Kabupaten/Kota di Indonesia.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Herbert menyatakan, pembangunan dan pemberdayaaan masyarakat desa, harus mampu mewujudkan desa sebagai tempat yang benar-benar demokratis. Desa dapat mengakomodasi berbagai pilihan dan kesempatan bagi masyarakatnya sesuai eksistensi masing-masing. Dan hal itu dilakukan desa secara mandiri dan insklusif (terbuka).

“Silakan desa-desa mengembangkan berbagai aktivitas dan potensi berbasis kearifan lokal yang produktif dan bernilai ekonomis. Undang-Undang Desa telah menjamin kemampuan desa untuk membangun dan memajukan desanya,” tegas Herbert di hadapan kadis PMD se-Indonesia.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Kemenko PMK, lanjutnya, menyupport agar desa menggunakan kewenangannya dalam memutuskan dan mengurus kebutuhan lokalnya. Apalagi selama 5 tahun ini, desa telah memiliki sumber pendanaan yang besar sebagai modal memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Sekarang, desa bukan saja tumbuh sebagai wilayah yang berdaulat, tetapi juga demokratis dan partisipatoris. Kebutuhan pembangunan desa disusun atas keputusan bersama,”katanya.

Untuk itulah, pihak supra desa (kabupaten dan kecamatan), diminta ikut memberi jaminan terhadap kewenangan desa berdasarkan azas pengakuan (rekognisi) dan subsidiaritas. Pengakuan yang tidak hanya sebatas wilayah administrasi, tetapi lebih pada hak dan kewajiban desa secara melekat. Terlebih lagi di desa ada komunitas-komunitas masyarakat, yang dalam pemerintahan desa ikut bahu membahu menyusun prioritas kebutuhan tingkat desa.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Kami juga mengharapkan supaya kemampuan dan ketanggapan aparatur pemerintahan desa dalam mereplikasi dan menginterpretasikan kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, harus bisa dilakukan. Ini penting, sehingga mandat UU Desa terwujud dan terbangun trust di tengah masyarakat terhadap pemerintah,”pinta Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kemenko PMK. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB