Kemendagri Minta Percepat Serapan Tambahan TKD di Tanah Datar

Penulis -

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar– Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) mengapresiasi realisasi tambahan TKD pada pemerintahan kabupaten Tanah Datar. Apresiasi tersebut disampaikan saat monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim monev Kemendagri di Indo Julito, Rabu (22/7/26).

Disebutkan, hingga juli 2026 realisasi tambahan TKD di Tanah Datar baru menyentuh Rp. 9 Miliar rupiah dari total Rp. 126 Miliar atau dengan persentase 7,8 %. Meski serapan tergolong rendah dibandingkan daerah lain, namun perencanaan dan peruntukan dana tersebut relatif tepat sasaran.

” Jadi pak Mendagri dari 21 Mei sudah minta pemda tolong dipercepat realisasi tambahan TKD ini. Tolong dipercepat karena uang ini sudah masuk sejak bulan Februari atau enam bulan yang lalu. Masih ada daerah yang masih Nol,” ucap Fernando H Siagian, Tim Monev Dan Asistensi Kemendagri.

Lebih dikatakan, realisasi tambahan TKD ini sangat berpengaruh pada permintaan tambahan TKD untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Jika lambat atau tidak terealisasi, maka bisa saja pemerintah pusat akan menilai pemerintah daerah tidak membutuhkan dana tambahan itu lagi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Pecinta Alam Sumbar Dilatih Tanggap Darurat Bencana

” Bapak gubernur sebelumnya mengusulkan agar tambahan TKD tahun 2027 jangan diefisiensi, kembalikanlah minimal sama. Cuma diskusi saya bersama Gubernur, jika tidak dihabiskan uang ini kesannya kan (Sumbar) tidak butuh uang. Bagaimana pemerintah akan memberikan tambahan jika uang ini saja berlebih lebih. Maka, percepatlah uang ini biar bisa habis. Kalau perlu dua bulan kedepan sudah habis” ujarnya lagi.

Dipertegas, jika serapan tambahan TKD tidak hanya diperuntukan untuk rehap rekon pasca bencana, melainkan juga bisa digunakan sebagai kesiapsiagaan bencana atau mitigasi bencana akan datang oleh pemerintah daerah itu sendiri.

” Ada pertanyaan, kegiatan kami apa harus ada dalam RKPD KUA PPAS atau boleh diluar dari situ? Jawabannya karena ini bencana boleh diluar itu. Ini namanya kan bencana, jembatan mana yang rusak, jalan mana yang bolong, begitu jalannya bolong ya perbaiki walaupun tidak ada dalam RKPD KUA PPAS. Uang tambahan TKD ini juga bisa digunakan untuk kesiapsiagaan termasuk untuk bencana yang akan datang” sampainya lagi

Baca Juga :  PT Semen Padang Terima Kunjungan PT Pusri Palembang dan PT Petrokimia Gresik, Jajaki Kolaborasi Bisnis Berkelanjutan

Sementara itu, Tanah Datar sebagai daerah yang terdampak lansung bencana dan rawan akan bencana dimasa akan datang, maka dalam percepatan rehap rekon tidak hanya memperbaiki yang rusak, tetapi membangun kembali agar lebih baik, aman dan berkesinambungan.

” Catatan kami, (tambahan TKD) Tanah Datar sudah bagus serapannya. Saya kira relatif sudah cukup tinggi untuk tingkat Sumatera Barat yaitunya 7,8%. Yang belum kami lihat adalah realisasi untuk bidang kesehatan dan mohon dipertimbangkan. Karena sesuai surat edaran, dimana aspek pelayanan dasar kesehatan ini juga menjadi fokus tambahan TKD,” ucap Stafsus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam waktu yang sama.

Baca Juga :  PT Semen Padang Raih Predikat AA Akreditasi Kearsipan dari ANRI

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah luar biasa dalam percepatan rehab rekon pasca bencana, baik bencana 2024 dan 2025 lalu.

” Jadi TKD ini diluar itu (rehab rekon oleh pemerintah pusat), mana yang belum tersentuh itu yang kita lakukan. Tentunya kegunaan TKD ini untuk mitigasi, dan rehap rekon setelah bencana,” sebut Bupati Eka Putra.

Dalam bidang kesehatan, Tanah Datar juga telah melakukan pengadaaan mobil ambulance sebagai pendukung dan selain itu juga telah dilakukan penambahan mobil pemadam sebanyak dua unit.

Dalam serapan tambahan TKD ini, pemerintah daerah juga akan menggandeng pihak kejaksaan agar realisasi keuangan negara ini sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergi dengan Akademisi untuk Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api
PT Semen Padang Raih Predikat AA Akreditasi Kearsipan dari ANRI
UPZ Baznas Semen Padang Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 362 Pelajar dan Mahasiswa
PT Semen Padang Bekali 90 Jago Bangunan di Jambi
DPRD Berencana Interpelasi Bupati 50 Kota, Benni Okva: Buntut Puluhan Perkada ‘Bodong’!
Rehab Rekon Pengerjaan IPA Gunung Pangilun Dimulai, 500 air Liter Perdetik Siap Dihasilkan
PT Semen Padang Terima Kunjungan PT Pusri Palembang dan PT Petrokimia Gresik, Jajaki Kolaborasi Bisnis Berkelanjutan
Rel Sumatera Barat, Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:52 WIB

Kemendagri Minta Percepat Serapan Tambahan TKD di Tanah Datar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:51 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergi dengan Akademisi untuk Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIB

PT Semen Padang Raih Predikat AA Akreditasi Kearsipan dari ANRI

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:15 WIB

UPZ Baznas Semen Padang Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 362 Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

PT Semen Padang Bekali 90 Jago Bangunan di Jambi

Berita Terbaru