Daerah

Kejaksaan Negeri Pasaman Musnahkan 91,4 Gram Sabu

Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkoba. (ist)

Dibaca : 233

Pasaman, Prokabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. Kedua barang haram tersebut belum lama ini dimusnahkan pihak kejaksaan.

Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lubuk Sikaping, Alamsyah Budin, Rabu (25/10) menjelaskan, berang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap.

“Untuk ganja kami memusnahkan barang bukti seberat 276,7 gram. Sedangkan sabu seberat 91,4 gram. Ini kami musnahkan bersama instansi dan pihak terkait,” kata Alamsyah.

Diakui Alamsyah, untuk Kabupaten Pasaman sendiri, tingkat peredaran kedua jenis narkoba ini memang cukup tinggi. Pasalanya, Pasaman merupakan daerah perlintasan antar provinsi untuk peredaran narkoba tersebut. Rata-rata, narkoba yang beredar atau diamankan di Pasaman kebanyakan masuk dari arah Sumatera Utara.

“Meski begitu, aksi sigap pihak kepolisian Pasaman dalam memberantas peredaran narkoba ini harus kita acungi jempol. Sudah banyak kasus yang berhasil diungkap dan kami tangani sampai ke meja hijau,” kata Alamsyah.

Alamsyah juga mengimbau warga dan terkhususnya para orang tua untuk mewanti-wanti anak dan generasi muda Pasaman agar terhindar dari narkoba. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top