Jakarta, Prokabar — Tim pemenangan kedua pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) sepakat melakukan debat sesuai dengan substansi, tidak melanggar konteks yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada debat perdana pada Kamis (17/1).
Tema pada debat perdana yakni tentang penegakan hukum yakni penindakan korupsi, penegakan HAM, dan teorisme.
Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor 01 Joko Widodo-Ma’aruf Amin Maman Imanulhaq menjelaskan, pihak telah siap melakukan debat perdana, secara teknis paslonnya menguasai tema debat yang ditentukan. Dan melakukan debat dengan retorika yang kontruksi sesuai dengan kebijakan yang telah diterbitkan sektor penegakan hukum.
“Mempunyai konsep yang jelas ada penegakan hukum, sesungguhnya hukum jaman jokowi sudah terbukti,” kata Maman Imanulhaq di Jakarta, Minggu (13/1).
Dia melanjutkan, pengalaman petahana telah merumuskan kebijakan penegakan hukum yang kontruktif dengan mengelaborasikan penanganan korupsi, terorisme, penegakan HAM, dan lain sebagainya.
Namun, tetap menjunjung tinggi asas netralitas penegakan hukum dengan cara tidak mengintervensi penegakan hukum. Biar aparat hukum yang memutuskan konsekuensi hukum pada terdakwa di persidangan.
“Selama dia salah tidak akan dilindungi oleh aparat penegak hukum dan ditangkap sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno Priyo Budi Santoso menjelaskan, pihaknya telah mengeksplorasi berbagai kebijakan penegakan hukum sebagai bahan untuk debat. Sehingga, ketika adu argumen berlandaskan fakta-fakta dilapangan.
“Kelemahan lima tahun kemarin dapat diperbaiki disempurnakan dengan langkah -langkah tepat,” kata dia.
Meskipun, didasari oleh kelemahan yang dikumpulkan tim tenaga ahli BPN, perdebatan yang akan dilakukan oleh kandidatnya tetap mengutamakan sikap negarawan. Jadi, perdebatan akan saling menjaga kehormatan masing-masing paslon di debat perdana.
“Pertanyaan yang kandidat kami tanyakan yang sifatnya kenegarawanan,” imbuhnya. (*/hdp)
















